Berita Viral

Update Fakta Kasus Video Syur Guru & Siswi Gorontalo: Nasib Korban hingga Anggota DPRD Turun Tangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi perekaman video asusila guru dan siswi di Gorontalo.

Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tak bisa mengeluarkan korban lantaran masih dalam perlindungan anak.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah," kata Zesca saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Rabu (25/9/2024).

Zescamelya Uno dan pihaknya berupaya agar korban tetap mendapat pendidikan yang layak. 

Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Kabupaten Gorontalo, Zescamelya Uno ketika melakukan konferensi pers mengenai tindakan asusila oknum guru dan siswa, Rabu (25/9/2024). (TribunGorontalo.com)

"Sayang sudah kelas XII, tapi tidak mendapatkan ijazah ini," jelasnya.

"Tidak boleh dikeluarkan, karena ini undang-undang perlindungan anak.

Zescamelya Uno dengan tegas menyebut bahwa semuah hak korban akan diusahakan apapun kondisinya.

Pemeriksaan 10 Saksi dan Nasib Si Perekam

Sepuluh saksi telah diperiksa pihak kepolisian Gorontalo.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga A Harianja.

Faisal merinci 10 saksi yang sudah diperiksa di antaranya adalah 8 orang yang dianggap tahu menahu mengenai kasus itu.

Sedangkan dua lainnya yakni siswa dan guru yang berperan pada video tersebut.

"Penyidikan masih berjalan," ungkapnya, Kamis (27/9/2024). 

Sebelumnya, Rabu (25/9/2024), Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Gorontalo, AKBP Deddy Herman menjelaskan dalam konferensi persnya mengenai perekam video.

Menurutnya, perekam video akan dipertimbangkan untuk dirundingkan terlebih dahulu dengan Dinas PPA Kabupaten Gorontalo.

Mengingat, perekam video masih terbilang di bawah umur.

Halaman
123