TRIBUNWOW.COM - Terungkap fakta terbaru kasus video asusila guru madrasah (setingkat SMA) dan siswinya di Gorontalo.
Bukan di sekolah, video asusila ini ternyata diambil di rumah teman korban.
Rupanya, video ini merupakan hasil rekaman yang disengaja oleh teman korban sebagai barang bukti melapor ke istri sah si guru.
Adapun teman korban ini merekam video asusila itu pada 6 September 2024.
Meski berstatus teman, perekam tidak satu sekolah dengan korban serta pelaku.
Baca juga: Guru di Gorontalo Manfaatkan Status Yatim Piatu Siswinya, Pencabulan Pertama Disertai Paksaan
"Alasan awal pengambilan video untuk memberitahukan kepada istri oknum guru," kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, Kamis (26/9/2024).
Pihak kepolisian pun akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gorontalo terkait sosok perekam, pasalnya ia masih di bawah umur.
"Soal perekam sendiri nanti kita sama-sama kolaborasi dulu, kita rundingan dengan dinas terkait, apakah bisa ditangani atau tidak," jelasnya.
AKBP Deddy menuturkan, perekam video juga sudah dimintai keterangan terkait pengambilan video.
Namun, pihaknya saat ini tengah berfokus pada oknum guru dan siswa.
"Perekam sudah kami mintai keterangan, terkait itu kita dalami lebih dalam dulu," ucapnya.
Deddy juga menuturkan, pengambilan video diduga di rumah teman korban.
"Untuk lokasi kejadian seperti di video terjadi di rumah temannya yang berada di Kabupaten Gorontalo," ujar Kapolres.
Kepala sekolah tempat siswa dan guru mengajar juga menuturkan bahwa sosok perekam bukan berasal dari sekolahnya.
"Dari seragamnya saja sudah jelas, pelaku menggunakan seragam pramuka, sedangkan siswa kami memakai batik khas sekolah," ujarnya.