TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo dijadwalkan bakal memeriksa oknum guru terkait kasus video syur, Rabu (25/9/2024).
Menurut Wakapolres Gorontalo, Ryan Hutagalung, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga siswa sekolah di Kabupaten Gorontalo.
Terkini, proses yang sudah dilakukan yakni pemeriksaan kesaksian para saksi.
"Untuk laporan sudah kita terima dan yang melaporkan paman dari korban, dan sementara dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/9/2024) dikutip TribunWow.com dari TribunGorontalo.com.
Baca juga: Fakta Viral Video Asusila Oknum Guru dan Siswi di Gorontalo, Polisi Turun Tangan, Ini Kata Kepsek
Di sisi lain, penyidik PPA Polres Gorontalo, Brigadir Jabal Nur menjelaskan kronologi perlakuan tak senonoh yang dilakukan oknum guru dan murid tersebut.
Menurut pengakuan oknum guru tersebut, perlakuan tak senonoh sudah dilakukan sejak September 2022 silam.
Bahkan disebutkan, kejadian paling ekstrem terjadi sepanjang tahun 2023.
"Sampai pada tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswa," jelasnya.
Tak berhenti di situ, kejadian serupa juga terulang pada Januari 2024 di ruangan terduga pelaku yakni oknum guru.
Diketahui, aksi tak senonoh itu didasari oleh jalinan asmara yang sudah terjalin oleh keduanya.
Buaian kasih sayang oknum guru tersebut meluluhkan hati sang siswi.
Mengingat, korban diketahui sudah tak memiliki kedua orang tua (yatim piatu).
"Akhirnya dia merasakan perhatian lebih seperti seorang bapak," tutur Jabal Nur.
Sebagai informasi, video syur oknum guru dan siswi viral di media sosial.
Video berdurasi 5,48 detik mempertontonkan adegan tak senonoh antara guru dan siswa di indekos wilayah Kabupaten Gorontalo.
Baca juga: Viral Dugaan Tindakan Asusila di Kantor Disdik Jombang, Kadisdikbud Laporkan Akun FB Siska S
Aktivis perempuan Gorontalo mengecam penyebaran video asusila (syur) di media sosial.
Pasalnya, pemeran dalam kasus ini adalah anak di bawah umur.
Aktivis Perempuan Gorontalo, Asri Nadjmudin, menyebut video anak di bawah umur tidak pantas disebarluaskan.
Apalagi wajahnya terlihat jelas.
"Ini sudah beredar banyak sekali, dan hingga sampai hari ini yang berwewenang belum ada rilis apa-apa. Orang melihat ini kasus asusila biasa," kata Asri kepada TribunGorontalo.com, Selasa (24/9/2024) malam.
Ia pun mengajak semua pihak berempati terhadap anak di bawah umur.
"Ini siswa padahal masuk kategori anak, jadi ini bukan lagi kasus biasa," tuturnya.
Baca juga: Viral Anak Kos Diduga Gelapkan 2 Aset Bangunan Milik Ibu Kos, Ini Sosok hingga Modus Pelaku
Asri menekankan lembaga pendidikan wajib melakukan perlindungan terhadap anak.
Olehnya itu, ia mengaku tidak setuju jika pihak sekolah mengeluarkan siswa yang tersandung kasus asusila.
Menurutnya, keputusan mengeluarkan siswa bukanlah solusi.
Justru membuat sang anak makin tertekan.
Terlebih pelaku lainnya merupakan guru sekolah.
"Memang sekolah punya wewenang mengeluarkan tapi jangan dulu mengeluarkan siswa. Ini yang akan dijaga apa, nama baik sekolah atau apa?" ungkapnya.
Ia juga meminta masyarakat bijak menggunakan media sosial.
Begitu pun orang tua wajib perhatian terhadap anak.
"Anak harus diajarkan tentang batasan dalam bersosialisasi dengan orang lain. Sampaikan padanya bahwa tidak boleh ada orang lain yang menyentuh tubuh dan alat kelaminnya.
"Bila ia mengalami hal tidak menyenangkan dari orang dewasa, seperti mendengar lelucon seksual atau dipaksa menonton pornografi, dorong ia untuk memberitahukannya pada Anda," paparnya.
Dewasa ini, kata Asri, banyak anak di bawah umur tidak menyadari tanda-tanda kekerasan seksual (child grooming).
Jika anak-anak diajarkan berbicara terbuka kepada orang tua, pergaulan mereka bisa lebih mudah dijaga.
"Banyak anak yang tidak sadar kalau mereka telah menjadi korban child grooming. Jadi, bila ia berani menceritakan kejadian yang menimpanya, dan hal tersebut mengarah ke child grooming, hadapilah dengan tenang dan bijak," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Kecam Video Syur Siswa Tersebar Luas, Aktivis Perempuan Gorontalo: Ini Bukan Lagi Kasus Biasa