Terkini Daerah

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Kronologi Pelaku Ditangkap hingga Motifnya

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka IS saat digelandang di Mapolres Padang Pariaman setelah ditangkap dari permukiman warga, Kamis (19/9/2024). Pelarian IS (28), tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, berakhir setelah 11 hari menjadi buronan polisi.

TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat memasuki babak baru setelah tersangka IS (28) ditangkap polisi.

Diketahui, IS tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan yang sempat buron 11 hari ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Padang Pariaman dan Polda Sumatera Barat bersama dengan warga.

IS ditangkap ketika bersembunyi di loteng rumah kosong yang berlokasi di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman pada Kamis (19/9/2024) sekira pukul 14.30 WIB.

Baca juga: BREAKING NEWS Sosok IS Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Berhasil Ditangkap Polisi

Dikutip dari Tribun Padang, diketahuinya keberadaan IS berawal dari kecurigaan warga sekitar terhadap rumah kosong yang menjadi tempat persembunyian tersangka.

Saat mengunjungi rumah kosong tersebut, warga curiga karena menemukan pintu terkunci dari dalam.

Selanjutnya, warga melaporkan kondisi tersebut ke kepolisian yang tengah berjaga di sekitar lokasi penangkapan.

Polisi pun langsung bergegas menuju rumah kosong tersebut dan mendobrak pintu utama.

Lantas, polisi langsung memeriksa rumah kosong tersebut dan melakukan penggeledahan.

Akhirnya, IS pun ditemukan di loteng rumah kosong tersebut dengan kondisi hanya mengenakan celana pendek berwarna hijau.

"Pelaku berhasil kami amankan di atas loteng dalam rumah, di mana ia bersembunyi," ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.

Kemudian, IS langsung diamankan oleh polisi dan membawanya ke mobil berwarna hitam yang telah terparkir di depan rumah kosong tersebut.

Baca juga: Kilas Peristiwa: Mengingat Kisah Pilu Nenek Minah, Curi 3 Buah Kakao hingga Berujung Dipenjara

Polisi Selidiki Motif

Hingga kini, polisi belum bisa memastikan apa motif IS melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis penjual gorengan.

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, tersangka kasus gadis penjual gorengan IS mengaku melakukan pembunuhan dan rudapaksa terhadap Nia Kurnia Sari (NKS).

"Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/9/2024) dikutip dari Tribun Padang.

Halaman
12