Pasal yang dilampirkan dalam pelaporan ini ialah terkait dengan kejahatan perlindungan anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Bukan tanpa bukti, laporan Nikita Mirzani pun dibersamai dengan adanya bukti tindak aborsi yang diduga dilakukan oleh Vadel Badjideh.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa sang klien memang benar memiliki bukti tersebut.
"Kalau itu berdasarkan data yang ada kami punya bukti, bukti itu harus dicover dengan bukti yang lain."
"Itu menjadi materi proses pemeriksaan yang aslinya di bidang ini."
"Jadi unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) yang ahli dalam bidang ini, bagaimana dalam memprotes terkait dugaan tindak pidana ini," jelas Fahmi Bachmid.
Vadel Badjideh diduga telah melakukan persetubuhan hingga meminta Lolly untuk menjalankan aborsi sebanyak dua kali.
Sebagai informasi, Lolly merupakan putri Nikita Mirzani yang berusia 17 tahun dan masih tergolong dalam anak di bawah umur.
Selain persetubuhan di bawah umur, Vadel Badjideh juga diduga telah memeras Lolly hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah.
Menanggapi hal tersebut, akhirnya Lolly membantah seluruh tuduhan yang diberikan oleh Nikita Mirzani terhadapnya dan sang kekasih melalui cerita Instagram pada Rabu (18/9/2024).
Pada serentetan cerita Instagram @itsofficiallaura itu, Lolly memberikan bantahan serta mengungkapkan kepada seluruh pengikutnya untuk tidak percaya begitu saja dengan perkataan sang ibu.
Baca juga: Kesal Lolly Sebut Nikita Mirzani Tanpa Sapaan Ibu, YouTuber Demmy: Kamu Gak Tahu Perjuangan Mamamu
Lantas siapakah sosok Vadel Badjideh?
Vadel Badjideh merupakan seorang konten kreator TikTok dengan nama akun @vadelbadjideh.
Akun TikTok Vadel Badjideh telah memiliki lebih dari 3,9 juta pengikut dengan 76,9 juta like.
Diketahui, Vadel Badjideh juga merupakan seorang dancer dengan genre Hip-Hop New Style.