Dari Katedral Jakarta: Kiat Lepas dari Teror Pinjol Ilegal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Finansial Integrasi Teknologi (Pinjam Modal) Herman Handoko (Chief Executive Officer/CEO) dan Ichwan (Chief Information Officer/CIO) menerima cinderamata dari Vikjen KAJ Rm Samuel Pangestu disaksikan Uskup Agung KAJ Mgr Ignatius Kardinal Suharyo (bertepuk tangan/ membelakangi lensa).

TRIBUNWOW.COM - Apakah ada kiat khusus untuk lepas dari jeratan dan teror pinjaman online (pinjol) bagi korban ? 

Pertanyaan ini selalu menghantui para korban pinjol ilegal, ketika teror menerpa diri, keluarga dan para kontak yang ada dalam handphonenya.

Teror mental dari pemberi pinjol hingga menumbuhkan rasa malu si korban menjadi bagian tak terpisahkan ketika seorang korban tidak mampu mengembalikan uang pinjamannya. 

Baca juga: Tangis Haru Umat Katolik saat Disapa Paus Fransiskus di GBK, Ceritakan Kerendahan Hati

Sementara besarnya pinjaman semakin membengkak seiring dengan bertambahnya bunga pinjam yang tak terbayarkan.

Lama-lama, pinjaman itu mencekik leher dan tidak sedikir mendorong jalan pintas para korban untuk menyelesaikan.

Untuk menyelamatkan diri, si korban biasanya mencoba meminjam uang untuk menutupi pinjolnya yang menurut  pakar tidak mungkin akan bisa diselesaikan.

Dan mereka yang tidak mampu membayar, dalam berbagai kasus, percobaan bunuh diri dianggap sebagai jalan keluar.

Dengan mengusung thema „WASPADA PIJOL“, Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) dalam temu pastoralnya memberikan pencerahannya kepada para pastor kepala paroki (Temu Pastores KAJ) untuk dapat membantu umatnya yang menjadi korban pinjol.  

Pencerahan yang diikuti sekitar 150an pastor ini diadakan di Aula Grha Pemuda Katedral Jakarta, Rabu (11/09/2024).

Hadir sebagai pembicara dari PT Finansial Integrasi Teknologi (Pinjam Modal) Herman Handoko (Chief Executive Officer/CEO) dan Ichwan (Chief Information Officer/CIO).

Hadir pula Uskup Agung KAJ Mgr Ignatius Kardinal Ignatius Suharyo, Vikjen KAJ Rm Samuel Pangestu, Sekretaris KAJ Rm Adi Prasojo Pr.

Baca juga: Rm Agustinus Keluli Manuk OCD: Imam yang Ahli Membuat Wine

Munculnya pinjol dilatarbelakangi kondisi ekonomi yang sulit ] akibat pandemi Covid-19.

Namun maraknya pinjol ini diperparah dengan perilaku masyarakat digital yang konsumtif di satu sisi, lemahnya regulasi terkait sistem pengawasan hingga penegakan hukum terhadap perusahaan yang curang di sisi lain.  

Dan yang menjadi korban adalah masyarakat bawah, termasuk para umat masing-masing paroki.

Mereka yang menjadi korban, karena merasa tidak mampu keluar dari jerat dan teror pinjol illegal, akhirnya lari ke gereja untuk meminta bantuan. 

Halaman
1234