Ia pun menyinggung putusan MK terkait ambang batas pencalonan calon kepala daerah (cakada).
Saat putusan MK dibacakan, PKS sudah terlanjur bergabung dengan KIM Plus.
"Tapi ketika ada putusan MK itu dibacakan sesudah PKS membuat keputusan baru, yaitu bergabung dengan RK," ucapnya.
Baca juga: 4 Faktor yang Halangi Anies Maju Pilkada 2024 Menurut Refly Harun, Singgung Ada Upaya dari Istana
3. PKS Tak Tersandera Siapapun
Selain itu, Hidayat membantah tudingan yang menyebut PKS tersandera oleh pihak tertentu saat memutuskan mencabut dukungan untuk Anies.
Ia memastikan PKS memiliki independensi saat memilih mendukung Ridwan Kamil-Suswono.
"Bukti bahwa PKS tidak tersandera adalah bahwa di pilkada di luar Jakarta, PKS berkoalisi dengan pihak lain, tidak sepenuhnya dengan kekuasaan," ucap Hidayat.
Lebih lanjut, Hidayat menyebut Anies telah memahami alasan PKS mencabut dukungan pada Pilkada Jakarta 2024.
Menurutnya, Anies menghormati semua pilihan partai politik dan menerima takdir yang terjadi.
"Mas Anies kan menyampaikan beliau menghormati pilihan parpol-parpol dan beliau menerima takdir yang sudah ada," tandasnya.
Baca juga: Terungkap Alasan PDIP Batal Usung Anies Baswedan di Pilkada 2024, Bukan karena Sosok Mulyono
Sebagai informasi, PKS sebelumnya mendukung Anies maju sebagai cagub Jakarta 2024.
Bahkan, PKS sudah sempat mendeklarasikan dukungan untuk Anies-Sohibul Iman.
Namun pada akhirnya, PKS mencabut dukungan terhadap Anies karena kekurangan kursi di DPRD DKI Jakarta.
Setelah tak didukung PKS, Anies sempat diisukan bakal maju di Pilkada Jakarta melalui PDIP.
Akan tetapi, jalan Anies untuk maju di Pilkada 2024 kandas setelah PDIP memilih mengusung Pramono Anung-Rano Karno sebagai cagub-cawagub Jakarta.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Muhammad Zulfikar/Malyvandie Haryadi/Chaerul Umam)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Bantahan PKS usai Dicap Jadi Penyebab Anies Gagal Maju Pilkada, Klaim Sudah Berupaya Maksimal