1. Mematuhi nilai, norma, kebiasaan dan aturan hukum setempat. Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang menjadi tanggung jawab pelaku;
2. Turut serta menjaga ketertiban umum;
3. Menjaga nama baik bangsa dan negara;
4. Saling mengingatkan dan menjaga komunikasi dengan simpul masyarakat dan Perwakilan RI.
Aparat setempat memiliki otoritas untuk mengambil tindakan hukum kepada WN Asing yang melanggar ketertiban maupun ketentuan di Jepang.
Jangan sampai cita-cita luhur untuk sukses di rantau terhambat karena perilaku kita sendiri.
Mari kita jaga nama baik Indonesia!
(Tribunnews.com/Bobby)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral di Jepang, Gangster TKI Bersajam Resahkan Warga Osaka, KBRI Buka Suara