Kemudian tidak boleh bermain layang-layang di bawah/dekat jaringan listrik.
Serta tidak boleh melakukan penebangan pohon atau lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa koordinasi dengan petugas PLN.
Sementara itu, untuk informasi terkait pemadaman listrik di luar jadwal tersebut, masyarakat bisa menghubungi Contact Center PLN 123 (24 Jam) via Aplikasi PLN Mobile, telepon 123, Ponsel (kode Area) 123), atau Instagram @pln123_official. (*)