TRIBUNWOW.COM - Viral video yang memperlihatkan pria melakukan pelecehan terhadap wanita operator Pertashop, kini terancam penjara empat tahun, ini pengakuan pelaku.
Aksi pria itu viral setelah terekam CCTV sedang melakukan pelecehan terhadap perempuan yang bekerja di sebuah Pertashop.
Peristiwa itu terjadi di sebuah Pertashop di Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Baca juga: Viral Kaesang dan Erina Turun dari Jet Pribadi Bawa Tas Belanjaan Lolos Bea Cukai, Cek Faktanya
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, terlihat pria yang awalnya berdiri di sebelah kanan korban.
Kemudian, ia berpindah ke sebelah kiri korban dan mendekatan korban, hingga tangan pelalu memegang bagian intim korban.
Pelaku diketahui mengenakan kaos kuning dengan jaket hitam dan celana jeans.
Aksi pelecehan tersebut, menuai kecaman dari sejumlah warganet.
Kini, pelaku pelecehan seksual terhadap L (19) operator Pertashop di Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, sudah diamankan.
Jajaran Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap pelaku di Cianjur.
Fakta Viral Pria Lecehkan Pegawai Pertashop
1. Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan
Menurut Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap video pelecehan yang beredar di media sosial (Medsos).
Pelaku berinisial UM diamankan di rumahnya di Kecamatan Cugenang, Cianjur.
"Dari hasil proses pemeriksaan kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku yaitu UM (36) berdomisili di Kampung Sudimampir RT 04/08, Desa Kademangan, Kecamatan Mande," kata Tono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (27/8/2023), dilansir TribunJabar.id.
Selanjutnya, polisi membawa pelaku ke Mapolres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pelaku langsung kami bawa ke Mapolres Cianjur dan dilakukan pemeriksaan serta keterangan atas tindakan pelecehanya kepada korban oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Cianjur," katanya.
Baca juga: Viral Video Istri Pratama Arhan Azizah Salsha Asik Joget Bareng Hotman Paris: Kenangan di Bali
2. Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Lebih lanjut, Tono menyebut, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti seperti rekaman CCTV, pakaian yang dikenakan pelaku dan korban saat kejadian.
Atas perbuatannya, pelaku terancam penjara 4 tahun.
"Atas perbuatanya tersebut pelaku dikenakan pasal 6 huruf F Undang - undang Nomer 12 tahun 2022 tentang Tindang Pidana Kekerasan seksual dengan ancaman penjara selama 4 tahun," ucapnya.
3. Pelaku Ngaku Iseng
Kepada polisi, UM mengaku melakukan tindakan itu, karena iseng.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku UM kepada penyidik."
"Dia mengakui telah meremas b****g wanita operator Pertashop, ngaku hanya iseng saja," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur, Selasa.
AKP Tono Listianto menambahkan, antara korban L (19) dan pelaku sebelumnya pun tidak saling mengenal.
Adapun mengenai percakapan yang terlihat dalam rekaman CCTV belum diketahui.
"Soal dugaan adanya percakapan yang terlihat dalam rekaman CCTV kita masih perdalami lagi, termasuk apakah ada ancaman kepada korban," jelas Tono.
Baca juga: Fakta Viral Pemotor Lecehkan Wanita Operator Pertashop di Cianjur: Pelaku Ngaku Iseng, Korban Trauma
4. Korban Trauma
Setelah mengalami pelecehan, korban hingga saat ini masih mengalami shock dan trauma.
Tono mengatakan, korban tidak melakukan perlawanan saat kejadian karena merasa takut.
Hal tersebut, diketahui berdasarkan keterangan korban.
"Dirinya (korban) tidak melakukan perlawanan karena merasa takut, sebab dirinya cuman seorang pegawai di pertashop tersebut," kata Tono.
5. Sosok Pelaku
Sosok pelaku pelecehan terhadap pegawai Pertashop berinisial UM (36).
Pelaku merupaka warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Sementara UM melakukan tindak pelecehan terhadap pegawai Pertashop di gerai yang berlokasi di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Gekbrong, Cianjur.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJabar.id/Fauzi Noviandi, Rheina Sukmawati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 6 Fakta Viral Pria Lecehkan Pegawai Pertashop saat Isi BBM di Cianjur, Pelaku Ditangkap