Pilkada 2024

Sosok Achmad Baidowi, Pimpinan Baleg yang Anulir Putusan MK soal Pilkada, Gagal Nyaleg di Pileg 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Achmad Baidowi di lokasi Mukernas V PPP, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (14/12/2019). Terbaru, sosok Achmad Baidowi yang dianggap bertanggung jawab dalam menganulir putusan MK terkait Pilkada, kini mendapat sorotan tajam sejumlah pihak.

- Penerbit Suka Press, Sebagai: Distributor. Tahun: 2005 - 2006

- Tabloid Sunan Kalijaga News , Sebagai: Koordinator. Tahun: 2005 - 2006

Riwayat Organisasi

- DPP PPP, Sebagai: Wkl. Sekjen . Tahun: 2016 -

- Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI, Sebagai: Ketua Departemen Pembina Rumah Tangga. Tahun: 2015 - 2020

- DPP PPP , Sebagai: Ket.Dep. Hubungan Media. Tahun: 2011 - 2016

- FKMSB, Sebagai: Ketua Umum . Tahun: 2009 -

- Litbang Peradaban , Sebagai: Ketua Umum . Tahun: 2009 -

- Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama Kab. Sumenep , Sebagai: Pembina. Tahun: 2006 -

- Redaksi LPKM Instropeksi , Sebagai: Pemimpin. Tahun: 2001 -

- HMI KomFak Tarbiyah , Sebagai: Bidang Kekaryaan. Tahun: 2000 -

- Kopma Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga , Sebagai: Anggota. Tahun: 2000 -

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Achmad Baidowi, Pimpinan Baleg yang Disorot usai Putusan MK Dianulir, Sosok Gagal ke Senayan