TRIBUNWOW.COM - Inilah profil Mukti Juharsa, namanya disebut-sebut dalam sidang kasus dugaan korupsi timah, yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Nama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa disebut oleh eks GM Produksi Timah Wilayah Bangka Belitung (Babel), Ahmad Syahmadi, saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Ahmad Syahmadi dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Admin Grup WA New Smelter
Baca juga: Harvey Moeis Ternyata Bukan Pemilik Jet Pribadi namun Pernah 32 Kali Naik sebagai Penumpang
Nama Mukti Juharsa disebut saat Hakim Ketua, Eko Ariyanto mencecar saksi Ahmad Syahmadi mengenai awal mula perkenalan dengan Harvey Moeis.
Syahmadi yang merupakan perwakilan PT Timah mengaku mengenal Harvey dari sebuah pertemuan dengan para pemilik smelter swasta di Bangka Belitung pada 2018.
"Saudara tadi mengatakan mengenal terdakwa, kapan mengenalnya?" tanya Hakim Eko.
"Kira-kira di bulan akhir Januari atau Februari, tahun 2018. Karena ada pertemuan, forum."
"Forum yang saya sebut para para pemilik smelter swasta di Pangkal Pinang," kata Syahmadi.
Namun saat itu, Syahmadi belum mengetahui posisi Harvey di dalam forum para pemilik smelter timah.
Dia baru mengetahui posisi Harvey dari grup WhatsApp.
Grup WhatsApp itu terbentuk sebagai tindak lanjut pertemuan para pemilik smelter swasta berisi 25 sampai 30 anggota, diberi nama 'New Smelter'.
"Kemudian kapan akhirnya saudara tahu bahwa siapa terdakwa ini?" tanya Hakim Eko.
"Dari forum para pemilik smelter itu dibuatlah grup WhatsApp," jawab Syahmadi.
"Grup WA. Banyak membernya?" tanya Hakim lagi.
"Kurang lebih 25 sampai 30, saya enggak ingat persis. Saya dimasukkan sebagai member," jawab Syahmadi.