Di sisi lain, partai yang sudah memutuskan dukungan kepada Anies di Pilkada Jakarta 2024 adalah Partai Buruh.
Hal itu diungkap oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal setelah pihaknya memenangkan gugatan di MK soal ambang batas Pilkada.
Said Iqbal mengatakan putusan MK yang mengubah syarat pencalonan Pilkada merupakan sebuah kemenangan dari partainya.
Partai Buruh juga sudah memutuskan bakal mengusung Anies Baswedan sebagai cagub Jakarta.
Nantinya, ia berharap bisa mendukung Anies bersama PDIP dan Partai Hanura.
"Gugatan partai Buruh dimenangkan oleh MK pada hari ini 20 Agustus 2024. Dengan demikian peluang Anies Baswedan bisa maju memenuhi syarat sebagai calon gubernur Jakarta dengan cukup diusung PDIP, partai Buruh, dan Hanura," kata Said Iqbal saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2024).
Lebih lanjut, Said Iqbal mengatakan pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Anies untuk menyampaikan dukungan secara resmi.
"Betul, segera (temui Anies)" ucapnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sinyal Anies Diusung PDIP-Partai Ummat-Partai Buruh di Pilkada Jakarta 2024 usai Putusan MK