TRIBUNWOW.COM - Sosok oknum pelatih renang yang menendang guru olahraga wanita di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara kini telah ditetapkan sebagai tersangka, ini pengakuannya.
Diketahui peristiwa itu terjadi di Kolam Renang Sabty Garden, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara pada Jumat (2/8/2024) lalu.
Pelaku yang diketahui bernama Jaimas Simaremare (40) sudah ditangkap Polres Asahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Baca juga: 5 Fakta Viral Pelatih Renang Tendang Alat Vital Guru Olahraga Wanita hingga Pingsan, Korban Trauma
Sementara korban merupakan pelatih renang wanita bernama Asliani Siregar (35).
Akibat penganiayaan yang dilakukan Jaimas Simaremare, Asliani Siregar mengalami pembengkakan hingga pendarahan di alat vitalnya.
Lantas bagaimana fakta selengkapnya?
1. Motif Pelaku
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengatakan jadwal latihan murid-murid tersangka dan korban bentrok sehingga keduanya terlibat cekcok.
"Korban dan pelaku ini berebut areal latihan. Mereka cekcok karena jadwal yang nabrak," ucapnya, Selasa (6/8/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Tersangka mengayunkan tendangan tiga kali dan mengenai alat vital korban.
"Sehingga korban yang menerima tendangan tersebut langsung tersungkur dan melakukan laporan ke Polres Asahan," lanjutnya.
Baca juga: Viral Detik-detik Polisi Nyangkut di Kap Mobil Terseret 500 Meter di Kudus, Ini Penyebabnya
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto menyatakan tersangka dapat dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.
"Tersangka terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan," tuturnya.
Selama menjalani pemeriksaan tersangka kooperatif dan mengakui perbuatannya.
Menurutnya, kasus penganiayaan dapat diselesaikan secara restorative justice jika korban mencabut laporannya.