TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial kasus empat siswa SD mengalami sesak napas hingga kejang-kejang setelah minum minuman semprot yang dibeli di kantin sekolah.
Peristiwa ini terjadi di sebuah SDN 39 Palembang, Senin (29/7/2024) saat waktu istirahat.
Setelah dicek, minuman semprot ini rupanya terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga membuat netizen ramai-ramai mempertanyakan penyebab siswa SD tersebut bisa kejang-kejang.
Lebih lanjut, berikut ini fakta terkait siswa SD kejang setelah minum minuman semprot, dari kronologi hingga kata polisi.
Baca juga: Viral Influencer Pemilik Daycare Aniaya Balita, Korban Ditendang sampai Jatuh, Aksi Terekam CCTV
Kronologi
Peristiwa ini berawal saat ada empat orang siswa SDN 39 Palembang membeli minuman semprot di kantin sekolah pada Senin (29/7/2024).
Setelah meminumnya, para korban langsung sesak napas.
Bahkan, ada siswa yang mengalami kejang.
Diketahui minuman semprot merupakan minuman berperasa.
Minuman tersebut, dikemas dalam botol.
Sedangkan cara meminumnya dengan disemprotkan ke mulut melalui spray di bagian tutup.
Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Amri, membenarkan kejadian ini.
"Ada empat siswa keracunan yang sesak nafas dan kejang-kejang setelah minum minuman itu," katanya.
Empat siswa tersebut, dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan merawatan.
Satu siswa sudah diperbolehkan pulang pada Senin siang.
"Tiga lagi masih dirawat inap untuk dilakukan observasi," ujar Amri.