Terkini Daerah

Rangkuman Kasus Anak Eks DPR, Ronald Tannur yang Divonis Bebas atas Penganiayaan Pacar hingga Tewas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ronald Tannur keluar dari ruang sidang dengan penuh percaya diri, Rabu (24/7/2024). Hatinya plong setelah majelis hakim PN Surabaya memvonis bebas dari kasus pembunuhan mantan kekasihnya. Ini Hasil Visum Jenazah Dini yang Diabaikan Hakim hingga Vonis Bebas Ronald Tannur Anak Anggota DPR Edward Tannur, politisi PKB

TRIBUNWOW.COM - Pelaku penganiayaan yang juga anak anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur dinyatakan bebas.

Diketahui, Ronald Tannur menganiaya kekasihnya hingga tewas dan videonya sempat viral di berbagai media sosial.

Vonis bebas Ronald Tannur dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/7/2024).

Baca juga: Anak Eks DPR RI Ronald Tannur yang Siksa Pacar hingga Tewas Divonis Bebas, Keluarga Korban: Tak Adil

"Sidang telah mempertimbangkan dengan seksama dan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa terdakwa bersalah seperti yang didakwa," ujarnya.

Vonis tersebut jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 KUHP.

Ronald Tannur yang mendengar putusan bebas tersebut, terlihat sangat terharu.

Air matanya berlinang saat ia melepas kacamata untuk mengusapnya berkali-kali.

Setelah sidang selesai, Ronald Tannur mengungkapkan, bahwa langkah selanjutnya akan diserahkan kepada tim kuasa hukumnya.

Baca juga: Viral Ronald Tannur Divonis Bebas, Ahmad Sahroni: Mentang-mentang Anak Siapa Jadi Beda Perlakuannya

Berikut rangkuman kasus lengkap polemik ini:

Buat Laporan Palsu

Ronald Tannur sempat mencoba menghindar dari jerat hukum dengan membuat laporan palsu ke Polsek Lakarsantri atas tewasnya sang pacar, Dini Sera Afrianti.

Dini Sera Afrianti yang tewas setelah dianiaya itu dilaporkan meninggal dunia karena asam lambungnya kambuh saat berada di Apartemen Orchid, Pakuwon yang ditinggalinya.

Laporan palsu itu dibuat setelah dia memastikan kematian Dini di National Hospital.

Dari informasi tersebut Polsek Lakarsantri dan Inafis mendatangi lokasi.

Awal-awal itu polisi sempat percaya dengan Ronald.

Halaman
1234