Pencabulan

Ngaku sebagai Ajeng di MiChat, Pria 29 Tahun Ajak Hubungan Badan Remaja Kenalannya di Kamar

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satreskrim Polres Kediri mengamankan seorang pria berinisial RP (29) asal Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri yang diduga melakukan aksi pelecehan terhadap sesama laki-laki

TRIBUNWOW.COM - Aksi nekat dilakukan Raymond Pane (29) yang ditahan pihak kepolisian setelah melakukan aksi pencabulan pada remaja lelaki berusia 17 tahun berinisial OW.

Pelaku Raymond Pane melakukan aksinya itu dengan cara mengelabui korban terlebih dahulu.

Kejadian yang berlangsung di Kecamatan Pare, Kediri, Jawa Timur itu dilakukan di sebuah kamar.

Baca juga: Nasib Korban Pencabulan yang Kenal di Instagram, Lahirkan Bayi Prematur hingga Dilarang Bersekolah

Pelaku mengenakan wig dan daster serta menyamar sebagai perempuan untuk mengelabui korban.

Pelaku sempat mengajak korban untuk melakukan hubungan badan di kamar.

Ketika OW mengetahui bahwa pelaku adalah lelaki, dia lalu meminta pulang.

Niatan itu ditolak oleh pelaku. Korban diancam dengan gunting.

Situasi itu membuat korban tak berdaya. Pelaku lantas menyekap dan mencabuli korban.

Peristiwa itu terjadi pada 12 Juli 2024.

Baca juga: Korban Pencabulan Lahirkan Anak di Usia 8 Bulan, Pengacara Ungkap Penyebabnya Termasuk dari PPPA DKI

Mulanya pelaku dan korban berkenalan di sebuah aplikasi kencan MiChat.

Pelaku mengaku perempuan bernama Ajeng.

Korban tidak mencurigai gelagat pelaku karena menggunakan nama dan foto profil seorang perempuan.

Pelaku juga kerap mengirimkan video vulgar untuk mengelabui korban.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengatakan, korban baru berkenalan dengan terduga pelaku selama seminggu.

"Awalnya kenal melalui aplikasi dan keduanya kerap berkomunikasi sampai Jumat (12/7/2024) kemarin dan janjian untuk bertemu," kata AKP Fauzy, Rabu (17/7/2024) seprti dikutip serambinews.com dari TribunJatim.

Baca juga: Pasien Kabur dari RS Malah Jadi Korban Pencabulan, Minta Diantar ke Rumah tapi Belok ke Kos-kosan

AKP Fauzy menuturkan, saat terduga pelaku mengajak korban untuk bertemu, awalnya ditolak. Karena saat itu sudah malam dan korban merasa khawatir.

Namun terduga pelaku meyakinkan korban dan mengatakan bahwa sepupunya akan menjemput korban untuk diantarkan ke rumah terduga pelaku.

Korban akhirnya menyetujui.

Korban kemudian dijemput dan dibawa ke sebuah rumah kontrakan.

Sebenarnya yang menjemput korban adalah terduga pelaku sendiri, namun mengaku bahwa ia adalah sepupu dari Ajeng.

"Setelah sampai di depan rumah kontrakan yang dimaksud, korban diminta untuk menunggu."

"Sementara terduga pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang. Terduga pelaku kemudian menyamar sebagai perempuan untuk menemui korban. Menyamar dengan pakai wig dan daster," terang AKP Fauzy.

Korban belum mengetahui bahwa yang ditemui adalah seorang laki-laki.

Baca juga: 13 Pelaku Pencabulan Tak Semuanya Ditahan, 1 Dipulangkan dan Seorang Masih Buron, Ini Kata Polisi

Sebab terduga pelaku sering mengirimkan video-video seksi seorang perempuan yang diakui sebagai dirinya.

Keduanya kemudian masuk ke dalam kamar untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Dari sana lah korban baru mengetahui bahwa yang dikenalnya sebagai Ajeng selama ini adalah seorang laki-laki.

Korban akhirnya memutuskan untuk pulang, namun dihalangi dan diancam oleh terduga pelaku menggunakan gunting.

Tangan korban kemudian diborgol ke tangan terduga pelaku supaya korban tidak kabur. Dan terjadilah aksi pencabulan.

"Pagi harinya sekitar pukul 10.00 WIB brogol di tangan korban lepas, korban pun akhirnya mengirimkan video kondisinya kepada pihak keluarga.

Ayah kurban yang mengetahui kejadian tersebut langsung meminta bantuan ke Polres Kediri," papar AKP Fauzy.

"Menindaklanjuti laporan yang masuk, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri langsung menuju ke lokasi, karena korban sempat membagikan share lokasi ke pihak keluarga," imbuh AKP Fauzy.

Ketika sampai, pintu kontrakan terduga pelaku digedor-gedor.

Mendengar hal itu terduga pelaku langsung meminta korban untuk diam.

Terduga pelaku kemudian menyampaikan bahwa korban sudah kembali ke tempat kosnya.

"Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan mengamankan terduga pelaku.

Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke mapolres Kediri untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Fauzy.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Inspektur Dua (Ipda) Hery Wiyono mengatakan, pelaku kini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka ditahan di rutan Polres,” ujar Ipda Hery Wiyono dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2024).

Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76 e Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Polisi menyita barang bukti seperti baju daster, rambut palsu warna merah, gunting, sepeda motor, dan borgol. (Kompas.com/ TribunJateng)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul "Pria di Kediri Sekap dan Cabuli Remaja Lelaki, Pelaku Nyamar Jadi Perempuan untuk Kelabui Korban."