TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial kasus anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng) bernama Muammad Saleh Mukadam (MSM), menembak pria hingga tewas.
Rupanya, korban adalah paman pelaku yang bernama Salam (35).
Peristiwa tragis ini terjadi dalam sebuah acara pernikahan di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung, Sabtu (6/7/2024).
Baca juga: Viral Nelayan Aco yang Kehilangan Perahu demi Selamatkan 2 Anaknya, Raffi Ahmad Beri Pemberian Ini
Disebutkan, pelaku tidak sengaja menembak korban.
Kasus ini kemudian menjadi sorotan, termasuk soal perizinan kepemilikan senjata api (senpi) bagi anggota DPRD.
Selain itu, saat diselidiki pihak kepolisian, ternyata pelaku memiliki beberapa jenis senjata api di kediamannya.
Diketahui, saat ini Saleh Mukadam pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah menjalani pemeriksaan, MSM pun kini ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit.
"Sudah kita lakukan gelar perkara tadi malam dan MSM juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Andik, dikutip dari Kompas.com.
Andik menuturkan, MSM sudah memenuhi unsur untuk penetapan tersangka.
Kini, MSM dikenai Pasal 359 ayat 1 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951
MSM pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polisi Temukan Sejumlah Senjata Api
Pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan rumah MSM.
Tim gabungan Direktorat kriminal umum (Dirkrimum) Polda Lampung, dan Polres Lampung Tengah, menggeledah 3 rumah milik MSM di 3 lokasi berbeda.