Terkini Daerah

Puluhan Pelamar Kerja Jadi Korban Pinjol, Data Diri yang Diserahkan Disalahgunakan, Rugi Miliaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. Niat mencari kerja, 27 orang malah menjadi korban pinjaman online (pinjol) di Jakarta Timur, ini faktanya.

TRIBUNWOW.COM - Niat mencari kerja, 27 orang malah menjadi korban pinjaman online (pinjol) di Jakarta Timur.

27 pencari kerja ini pun mengalami keruagian Rp 1 miliar lebih, gara-gara data pribadi mereka dicuri pelaku.

Rupanya, saat melamar kerja, korban diminta menyerahkan foto copy KTP, foto selfie dengan KTP, serta HPnya.

Baca juga: Awas Terjerat! Cek 6 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Wajib Kamu Waspadai

Hal ini kemudian dimanfaatkan oknum karyawan untuk mencari pinjaman online atas nama korban.

Pinjaman online digunakan untuk melakukan transaksi pembelian barang.

Karena apa yang mereka alami, warga sudah melaporkannya ke Polres Jakarta Timur.

Lutfi (31), seorang korban mengatakan diduga pencurian data tersebut dilakukan oleh seseorang berinisial R selaku karyawan konter ponsel genggam Wahana Store di lantai 3 pusat perbelanjaan Pusat Grosir Cililitan (PGC) di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Menurutnya R menggunakan data korban untuk keperluan pinjaman online (pinjol).

“Berkaitan dengan hal itu kami sudah melaporkannya ke Mapolres Metro Jakarta Timur,” kata Lutfi, Jumat (5/7/2024).

Lutfi memaparkan pencurian data bermula saat R menjanjikan pekerjaan kepada para korban, dengan syarat menyerahkan KTP, ponsel genggam pribadi, lalu melakukan selfi wajah, serta memberikan surat lamaran.

Ketika ponsel genggam sudah di tangan R, terduga pelaku itu langsung mengunduh atau mendownload aplikasi pinjol tanpa sepengatahuan pemilik ponsel.

"Sehingga tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman online dan kredit online, seperti Shopeepay later, adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya. Sedangkan kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," jelasnya.

Berdasarkan peristiwa itu, Lutfi menuturkan kerugian yang dialami para korban seluruhnya mencapai Rp 1 miliar lebih.

“Kami juga menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum kami, kerugian juga bisa sampai Rp. 1.017.619.248, setelah kami hitung,” pungkasnya.

Baca juga: Terjerat Pinjol, Ibu di Depok Tega Jual Anaknya, Korban Disiksa agar Mau Layani Pria Hidung Belang

Kuasa hukum para korban, Muhammad Tasrif Tuasamu menyampaikan bahwa sejumlah korban sudah mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa dan memberikan keterangan ke penyidik.

Halaman
12