Pencabulan

Fakta Pencabulan oleh Bocah 13 Tahun pada Teman Sesama Jenis, Dilakukan Berulang Dekat Rumah Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para korban pelecehan seksual di Polres Tangerang Selatan membuat laporan pencabulan yang dilakukan bocah 13 tahun pada anak-anak mereka.

TRIBUNWOW.COM - MR (13) melakukan aksi pencabulan pada teman sepermainannya yang juga seorang laki-laki.

Pencabulan MR itu dilakukan di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Berikut ini sejumlah fakta soal pencabulan yang dilakukan oleh MR pada teman-temannya.

Baca juga: Pelaku Pencabulan hingga Korban Hamil 5 Bulan Bertambah Satu, Polisi Sebut Masih Buru yang Lain

Korban MR

Anak berusia 8 tahun di Cisauk, Kabupaten Tangerang, menjadi korban pelecehan sesama jenis.

Orangtua korban, I, menceritakan, pelecehan yang dialami putranya terjadi pada bulan Ramadhan, tepatnya April 2024.

Kasus pelecehan itu terungkap setelah teman korban yang juga menerima perlakuan yang baru menceritakan kepada kakaknya pada 1 Juli 2024.

"Ada anak yang ngobrol sama kakaknya. Nah, kakaknya korban itulah mengadu ke orangtuanya si korban itu, diinterogasi anaknya itu," ujar I kepada, Jumat (5/7/2024).

Berdasarkan laporan ibu korban, I, putranya dilecehkan sebanyak dua kali oleh MR yang tak lain merupakan teman mainnya.

Baca juga: Pencabulan oleh Bocah 13 Tahun ke Sesama Jenis di Tangsel, Bisakah Dijerat Pidana? Ini Kata Kak Seto

Pelecehan pertama yang dialami korban terjadi di salah satu warung sekitar Taman Jajan tak jauh dari tempat tinggalnya.

Aksi kedua dialami korban di tempat tinggal temannya yang lain.

Temannya itu turut juga menjadi korban pelecehan sesama jenis. 

Jumlah korban pelecehan sesama jenis itu diperkirakan mencapai 12 orang.

Melapor ke Polisi

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan kasus itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Benar perkara tersebut saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan masih dalam proses penyelidikan," katanya Agil saat dikonfirmasi pada Jumat (5/7/2024).

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus ini.

"Ada beberapa saksi yang sudah diambil keterangan klarifikasi, karena penyelidikan," ungkapnya.

Pihaknya mengimbau kepada para korban agar melapor dan koordinasi kepada penyidik.

"Apabila ada yang merasa jadi korban peristiwa, agar segera untuk berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA," ujarnya.

Baca juga: Awal Mula Polisi Berhasil Bongkar Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Siswi SMK yang Tewas dalam Parit

Olah TKP

Ayah dari salah satu korban, Indra menjelaskan jika laporannya di Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang, telah ditanggapi oleh pihak berwajib.

"Penanganannya dari pihak kepolisian kita ditanggapi, para korban sudah dilakukan pemeriksaan sambil di dampingi orang tuanya masing-masing," kata Indra saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Serpong, dikutip Sabtu (6/7/2024).

Kata Indra, setelah melakukan pemeriksaan ini, pihak kepolisian akan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).

"Untuk selanjutnya kata pihak kepolisian bakal ada olah TKP dan penanganan psikologis untuk anak," ucap Indra. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul "Polisi Segera Gelar Olah TKP usai Periksa Para Anak Korban Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Cisauk," dan Tribuntangerang.com dengan judul "Keluarga Buat Laporan, Polisi Lakukan Pemeriksaan terhadap Korban Pelecehan Sesama Jenis di Cisauk."