Pencabulan

Bocah 13 Tahun Lakukan Pencabulan pada 12 Temannya Sesama Jenis, Korban Tak Berani Lapor Orangtua

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki. Pencabulan di bawah umur sesama jenis terjadi di Cisauk, Tangerang Selatan. I menyebut anaknya yang jadi korban pencabulan saat ini masih berusia 8 tahun.

"Disaksikan sama teman-teman yang lain, yang juga korban. Abis itu gantian, ada beberapa anak lainnya, cuma saya enggak tahu siapa-siapanya," tambahnya.

Atas kejadian tersebut, Indra bersama dengan orangtua korban lainnya melaporkan kejadian itu ke Polres Tangerang Selatan, Kamis(4/7/2024). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah Pelaku Pelecehan Sesama Jenis di Cisauk Sempat Pukul dan Ancam Korbannya."