Terkini Nasional

Tak Minta Maaf pada Korban, Hasyim Asy'ari Justru Terima Kasih Dipecat: Bebaskan dari Tugas Berat

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU oleh DKPP terkait kasus dugaan asusila kepada Anggota PPLN Den Haag, Rabu (3/7/2024). Dalam keterangannya, Hasyim Asy'ari hanya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah memberhentikan dirinya sebagai Ketua KPU.

Dalam putusan, Hasyim disebut berjanji kepada CAT lewat beberapa poin tertulis yang disepakati oleh keduanya usai melakukan hubungan badan.

Adapun janji Hasyim seperti menikahi korban atau pengadu, mengurus balik nama apartemen untuk diatasnamakan korban, memberikan keperluan korban kunjungan di Indonesia, termasuk tiket pesawat Belanda-Jakarta sebesar Rp30 juta tiap bulan.

Kemudian, kata DKPP, Hasyim juga bakal memenuhi keperluan makan korban seminggu sekali, hingga berjanji tidak akan menikah dengan perempuan lain.

Lalu, jika tidak terpenuhi seluruh janjinya itu, Hasyim bakal membayar uang ganti rugi kepada korban sebesar Rp4 miliar.

"Dan teradu menyatakan bahwa apabila pernyataan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka teradu bersedia diberikan sanksi moral berupa memperbaiki tindakan yang belum terpenuhi dan membayar denda yang disepakati Rp4.000.000.000 yang dibayarkan secara dicicil selama empat tahun," demikian terulis dalam isi pernyataan Hasyim yang tertuang dalam putusan DKPP.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasyim Asy'ari Tak Minta Maaf ke Korban usai Dipecat dari Ketua KPU oleh DKPP karena Kasus Asusila