Pencabulan

Awal Mula Polisi Berhasil Bongkar Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Siswi SMK yang Tewas dalam Parit

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Herman (paling kiri), AL (paling kanan) siswi di Mesuji Lampung - jasad AL ditemukan pada 28 Mei 2024 di dalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, sekitar pukul 16.30 WIB.

Motif dan Modus Pelaku 

Motif pembunuhan H mengaku tega membunuh keponakannya sendiri karena masalah ekonomi.

"Motif sementara dari perbuatan pelaku ini adalah ekonomi. Pelaku ingin menguasai uang milik korban," kata Umi saat dihubungi, Selasa (2/7/2024).

Kasubdit 3 Jatanras Polda Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Ali Muhaidori mengatakan, pada hari kejadian pelaku sempat menghubungi korban dengan dalih minta diantarkan ke suatu daerah.

Pelaku mengaku ketika itu sangat membutuhkan uang dan mengetahui bahwa korban setiap sekolah pasti membawa uang sehingga berniat untuk mengambil uang korban tersebut.

"Detail tentang motif dan kronologi lengkap masih pendalaman, pelaku masih kita tahan di Mapolres Mesuji untuk pemeriksaan mendalam," kata Ali seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga: Penampakan Lokasi Pencabulan Remaja 13 Tahun oleh 20 Pria, Berada di Antara Ramainya Rumah Warga

Pembunuhan berencana Umi kembali mengungkap pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan kemudian memerkosan korban.

"Ya pelaku diduga telah berencana menghilangkan nyawa korban," kata Umi melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/6/2024) pagi.

Umi mengatakan, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 365 ayat 3 KHUP dan Pasal 81 ayat (3) Undang-undang Noṃor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman maksimal bagi pelaku adalah hukuman mati," kata Umi.

Anggi ditemukan tewas di dalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Mesuji, dalam kondisi tanpa mengenakan celana.

Ia hanya mengenakan pakaian sekolahnya.

Pada tubuhnya, polisi menemukan banyak luka tusukan dan sayatan hingga sejumlah luka lebam lainnya.

Sejak Anggi ditemukan tewas, Herman sudah tidak pernah kembali ke rumahnya.

Rupanya ia bersembunyi di sebuah rumah di Desa Beruge, Babat Toman, Kabupaten Banyuasin.

Saat ditangkap, polisi juga menyita senjata yang diduga digunakan Herman untuk menghabisi nyawa keponakannya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Fakta-fakta Paman Bunuh dan Rudapaksa Ponakan di Mesuji, Motif hingga Ancaman Hukuman."