Pada sidang perdana yang berlangsung pada 22 Mei lalu, DKPP menghadirkan pihak dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM sebagai ahli.
Sementara, pada sidang kedua, komisioner, sekretaris jenderal, dan staf KPU RI hadir untuk dimintai keterangan berkaitan dengan dalil pengadu soal penyalahgunaan jabatan dan fasilitas. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Wanita Terduga Korban Asusila Ketua KPU RI Menangis saat Hakim Bacakan Pokok Aduan."