Remaja berinisial R (13) tersebut mengalami peristiwa tidak senonoh dalam kurun waktu April-Mei 2024.
Korban dicabuli secara bergiliran pada waktu dan tempat yang berbeda-beda.
Sementara itu, diwawancarai terpisah Kepala UPTD PPA Kota Baubau, Nur Aini mengatakan korban saat ini masih dalam pembimbingan PPA.
"Kondisi korban saat ini, apabila diajak berkomunikasi masih lumayan baik. Sampai sekarang pihak kami sudah melakukan beberapa kali bimbingan konseling ke rumah korban ataupun ke polisi," ungkapnya, Jumat (28/6/2024).
Ke depan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan agar korban dapat beradaptasi kembali ke lingkungan masyarakat maupun pendidikan. (TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul "Kondisi Salah Satu TKP Pencabulan Remaja 13 Tahun di Kota Baubau Sulawesi Tenggara."