Terkini Daerah

Bocah 3 Tahun yang Dianiaya Orangtuanya hingga Meninggal Sempat Lari Minta Tolong ke Tetangga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rumah duka balita yang dikubur orang tuanya sendiri di Dusun Babakan, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (25/6/2024)

TRIBUNWOW.COM - Terungkap sejumlah fakta atas kemaitan AF, bocah 3 tahun yang ditemukan tewas terkubur di samping rumahnya.

AF merupakan korban penganiayaan dari kedua orangtuanya di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

AF pertama kali ditemukan terkubur di samping rumahnya pada Selasa (25/6/2024).

Baca juga: Tersangka yang Lindas Korban dalam Kasus Penganiayaan Bos Rental di Pati Awalnya Akui Tak di Rumah

Terungkap, kematiannya akibat kekerasan yang dilakukan ayah tiri dan ibu kandungnya sendiri, yakni T (23) dan N (26).

Atas hal itu, kedua orangtuanya tersebut kini sudah diamankan dan ditahan di Markas Polres Kediri dengan status tersangka.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kediri Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bimo Ariyanto mengatakan, kekerasan terhadap korban oleh orangtuanya itu bukanlah penganiayaan pertama, namun menjadi terakhir karena korban meninggal dunia.

“Penganiayaan oleh tersangka terhadap anaknya ini bukan pertama kali. Sebelum-sebelumnya juga pernah terjadi,” ujar AKBP Bimo dalam konferensi pers, Kamis (27/6/2024).

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Inspektur dua (Ipda) Hery Yuwono mengungkapkan, di antara kekerasan yang pernah terjadi adalah sundutan rokok.

Baca juga: Viral Puluhan Pria Beratribut Silat Aniaya Warga di Surabaya, Ini Kata Saksi hingga Kondisi Korban

“Hasil pemeriksaan tersangka mengakui ada kekerasan sundutan rokok kepada korban,” ujar Ipda Hery Yuwono dihubungi Kompas.com, Jumat (28/6/2024). Sundutan oleh ayah tirinya itu terjadi pada 20 Juni 2024.

Saat itu ayah tirinya merasa jengkel karena korban tidak segera menuruti perintahnya untuk mandi.

“Disundut rokok di bagian perut sebanyak 5 kali,” kata Hery.

Ada pun tabiat orangtua yang temperamental itu juga diakui oleh para tetangganya. Mereka kerap mendengar kegaduhan di dalam rumah korban.

Bahkan suatu kali korban tersebut pernah berlari minta tolong kepada tetangganya.

Baca juga: 3 Fakta Viral Pemuda di Solo Aniaya Kucing Peliharaannya, Kronologi hingga Dilaporkan ke Polisi

“Waktu itu tiba-tiba lari minta tolong. Tapi waktu itu saya ndak tahu maksudnya (minta tolong),” ujar Joko, seorang tetangga pelaku dalam kesempatan sebelumnya.

Sebelumnya diberitakan, AF dianiaya orangtuanya hingga tewas lalu dikubur di samping rumah pada Sabtu (22/6/2024).

Perbuatan pelaku diungkap oleh kakek korban pada Selasa (25/6/2024) diikuti dengan pembongkaran makam.

Motifnya sepele, yakni kedua orangtuanya mengaku kesal dan jengkel karena korban menumpahkan gelas air minum di kamar rumah.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis yaitu pasal 44 ayat 1, 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 80 ayat 4 juncto pasal 76 C Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak.

Dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun. Ada pun sejumlah barang bukti yang telah diamankan di antaranya adalah sebuah motor, jarit, hingga kain kafan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Derita Balita Dibunuh Orangtuanya lalu Dikubur di Samping Rumah, Korban Pernah Disundut Rokok 5 Kali."