Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara atas kejadian tersebut.
Sejauh ini lanjut dia, sudah ada tujuh orang korban yang teridenfikasi pernah dilecehkan oleh pelaku berinisial FP.
"Terkait dengan kasus pencabulan yang terjadi di Bekasi Utara, tim penyidik sudah menetapkan pelaku FP sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak," kata Firdaus. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Aksi Pencabulan Direkam, Polisi Didesak Usut Dugaan Penjualan Konten Predator Sodomi di Bekasi Utara."