1. Sampah Dibuang ke Tanah Kosong
Diduga karung sampah tersebut dibuang pemilik rumah ke tanah kosong yang dijadikan TPS ilegal.
Lokasi TPS ilegal berada di Desa Cinanjung, Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Para pemuda dapat menemukan rumah pembuang sampah setelah menemukan plastik bungkusan paket.
Ketua RW setempat, Ayi Koswara mengatakan, aksi pengembalian sampah ke rumah pemilik bukan aksi main hakim sendiri.
Petugas kecamatan telah diberitahu lantaran tindakan membuang sampah sembarangan merugikan warga lain.
"Kejadiannya pada Minggu (16/6/2024), saat ada kerja bakti sebulan sekali, saya mengarahkan ke TPS ilegal, ke TKP itu."
"Ketemu kantong keresek empat," ujarnya, Selasa (18/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Berulangkali ditemukan sampah di TPS ilegal, sehingga ketua RW berinisiatif untuk mencari pembuang sampah.
"Sebelum-sebelumnya sering ada sampah di situ dan sudah dibakar. Minggu siang itu, saya bilang ke anak-anak (pemuda) bongkar saja, semoga ada identitas. Waktu dibongkar, ya ada alamat paket," tuturnya.
Meski sudah dipasang tulisan larangan membuang sampah hingga diadakan ronda malam tetap ditemukan bungkusan sampah di sana.
"Sesudah banner, ada saja yang buang sampah. Waktu sudah ketemu alamat, kemudian kumpul dengan warga lain, dan koordinasi dengan RT/RW di alamat yang tertera pada bekas kiriman paket itu," imbuhnya.
Awalnya, pemilik rumah tak mengaku membuang sampah sembarangan.
"Sambil berangkat kerja (buangnya)," tandasnya.
Baca juga: Pemberian Bansos untuk Korban Judi Online Tuai Polemik, Dinilai Tidak Tepat dan Tak Solutif
2. Kata Pemuda yang Kembalikan Sampah