Terkini Daerah

Briptu FN yang Bakar Suami Sesama Polisi Tak Ditahan di Penjara setelah Ditetapkan Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polwan di Mojokerto bakar suaminya sendiri sesama polisi karena terpicu judi online, terungkap mengapa korban tak bisa menghindar dari sang istri. Sosok Briptu Rian Dwi Wicaksono yang tewas dibakar istrinya, Polwan Briptu FN. Almarhum di mata rekan sejawat dikenal pendiam dan baik.

Bahkan, Briptu FN juga diberikan pendampingan psikologis, disamping bergulirnya proses hukum atas kasus tersebut.

Pendampingan psikologis tersebut melibatkan Psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim.

Selain diberikan kepada Briptu FN, pendampingan psikologis tersebut juga diberikan kepada ketiga anak Briptu FN yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).

Anak pertama berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia empat bulan.

"Dia masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini," katanya.

Saat kejadian penganiayaan terjadi, ketiga anak Briptu FN sedang diasuh oleh pengasuh anak (Baby Sitter) di luar rumah.

Artinya, ketiga anak Briptu FN tidak berada di dekat lokasi kejadian apalagi sampai melihat kejadian tersebut.

"Pada saat kejadian, berdasarkan informasi yang kami terima dari penyidik, anaknya sedang diasuh oleh baby sitter atau pembantu rumah tangga di sana, tidak ada di rumah, jadi dibawa pergi sama pembantu," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Fakta Baru Kasus Polwan Bakar Suami, Briptu FN Masih Bisa Menyusui 3 Anaknya di RS."