TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial kasus seorang siswi SMP SMP berinisial B (16), yang dirudapaksa satu keluarga dengan dalih ritual kuda lumping.
Peristiwa rudapaksa anak di bawah umur ini terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Utara.
Adapun pelaku adalah pemilik sanggar kuda lumping bernama Tumin (67), dan anak laki-lakinya, Bambang (20).
Baca juga: Pengakuan Pemilik Akun FB Icha Shakila Diungkap Polisi, Pernah Diminta Bikin Video Syur Buka Pakaian
Mirisnya, ada dua perempuan yang turut membantu aksi rudapaksa ini, ia adalah istri Tumin, Tugirawarti alias Wati (38) dan anak perempuan Tumin, Desi Yunitasari alias Yuni (26).
Kejadian rudapaksa ini terjadi pada November 2023 lalu, dan berawal ketika B diajak gabung sebagai penari kuda lumping oleh Yuni.
Lalu pada November 2023, korban yang saat itu latihan kesenian jaranan, menginaap di rumah Yuni.
Tumin sebagai pemilik sanggar kuda lumping kemudian mengajak korban melakukan ritual mandi kembang sebagai syarat bergabung di sanggar mereka.
Gadis 16 tahun itu menuruti permintaan tersebut.
Tumin menyampaikan kepada korban jika syarat menjadi anggota jaran adalah harus melakukan ritual dengan mandi air kembang dan malamnya harus menginap.
Ritual agar Sanggar Banyak Pesanan
Di hari kejadian, istri dan anak perempuan Tumin menyiapkan kamar dan tempat tidur untuk B menginap dan digunakan Tumin memperkosa B.
Saat tengah malam, korban yang sedang tertidur diperkosa oleh Tumin. Saat itu korban berpura-pura tidur karena takut kepada Tumin.
"Korban saat tengah malam diperkosa oleh pelaku ketika tertidur, karena takut korban pun diam dan diancam," kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Herman Junaidi, Jumat (7/6/2024).
Setelah memperkosa B, Tumin keluar kamar dan ironisnya, anak Tumin yakni Bambang ikut memperkosa B yang ketakutan dalam kamar.
Alasan mereka memperkosa B adalah agar sanggar kuda lumping mereka banyak pesanan.