“Jika klub mengontrak 8 pemain asing, ketentuan yang bisa menjadi starter adalah 5+1. Pada Daftar Susunan Pemain (DSP), boleh 6+2 dimasukkan. Akan tetapi starter atau yang berada di lapangan, maksimal 5+1. Itu artinya pemain asing cadangan bisa masuk jika menggantikan pemain asing lain yang diturunkan,” kata Ferry, Jumat (31/5/2024) dikutip dari laman Liga Indonesia Baru.
“Kami berharap dengan perubahan kuota pemain asing ini, kompetisi menjadi lebih berkualitas. Dengan begitu, akan berpengaruh pada kualitas pemain lokal kita dan akan bermanfaat bagi timnas,” katanya.
Khusus untuk regulasi tentang pemain U-23, kata Ferry, wajib menurunkan minimal satu pemain U-23 selama 45 menit di awal.
“Sekali lagi, kebijakan menurunkan pemain U-23 ini demi kepentingan yang lebih luas. Kita harus mempertimbangkan kebutuhan timnas U-23,” ujar Ferry.(*)