3. Tanggapan KPAI
Komisioner KPAI SUbklaser Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan menyampaikan, dua peristiwa tersebut harus menjadi pengingat bahwa tidak semua orangtua bisa menjadi pelindung anak mereka.
“Banyak juga orangtua kandung yang justru menjadi pelaku kekerasan terhadap anaknya sendiri,” ucap Kawiyan pada Jumat (7/6/2024).
Menurut data KPAI, sepanjang 2023, ada 262 kasus kekerasa, baik itu psikis, atau seksual, terhadap anak dilakukan oleh ayah kandung.
Sedangkan, 153 kasus kekerasan terhadap anak dilakukan oleh ibu kandungnya.
Kawiyan menegaskan, hal tersebut harus menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, orangtua harus diberi edukasi untuk memahami hak-hak anak, serta pentingnya menghindari melakukan kekerasan.
Sementara itu, anak-anak yang saat ini menjadi korban harus segera mendapat pendampingan untuk memulihkan kondisi mereka.
“Jangan sampai anak tersebut punya potensi memiliki perilaku yang menyimpang karena kasus ini adalah bukan saja merupakan kekerasan seksual yang biasa, tapi kekerasan menyimpang,” kata Kawiyan.
Selain itu, pendampingan kepada korban juga penting untuk dilakukan untuk mencegah agar korban tidak menjadi pelaku kekerasan di kemudian hari. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Icha Shakila Sosok yang Membuat Ibu di Bekasi dan Tangsel Tega Cabuli Anak Kandungnya, Janjikan Uang