Liga 1

Sinyal Yakob Sayuri Hengkang dari PSM Makassar, Bantah Masih Punya Kontrak 2 Tahun, ke Malut United?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerang Timnas Indonesia, Yakob Sayuri berselebrasi setelah jebol gawang Burundi dalam FIFA Matchday di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (25/3/2023)

TRIBUNWOW.COM - Yakob Sayuri mengisyaratkan bakal hengkang dari PSM Makassar, peluang gabung ke klub promosi Malut United terbuka lebar?

Dilansir BolaSport.com, Yakob Sayuri memastikan tidak lagi berseragam PSM Makassar di Liga 1 musim depan.

Untuk klub mana yang akan jadi destinasi barunya, Yakob Sayuri mengaku akan diumumkan dalam 1-2 Minggu ke depan.

Belakangan ini, Yakob Sayuri dan kembarannya, Yance Sayuri dikaitkan dengan klub promosi, Malut United.

"Kalau musim depan kita lihat seperti apa, yang pasti saya keluar dari PSM," ucap Yakob Sayuri saat ditemui awak media termasuk BolaSport.com seusai latihan timnas Indonesia di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2024).

"Mungkin 1-2 minggu ke depan akan kita lihat seperti apa," kata pemain berusia 26 tahun tersebut.

Baca juga: Malut United Bergelimang Bintang Liga 1: Borong Pemain PSIS, PSM hingga Persebaya, Cek Daftarnya

Dibidik Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri digosipkan akan menjadi pemain lokal termahal Liga 1

Menyikapi rumor tersebut, Yakob Sayuri memilih tetap rendah hati.

"Saya enggak terlalu ambil pusing soal rumor (jadi pemain lokal termahal)," ujar pemain Timnas Indonesia itu.

"Apapun itu itu rezeki bagi saya."

"Saya tidak pakai agen, kami sendiri," tutur Yakob.

Baca juga: Gelora Transfer Malut United: Bidik Pemain Bintang demi Bersaing di Liga 1, Ada Nama Duo Sayuri

Dia menambahkan, kini dirinya sudah berstatus bebas transfer usai kontraknya di PSM berakhir.

Selama berseragam PSM sejak Februari 2020, dia tampil dalam 105 pertandingan dengan koleksi 25 gol dan 16 assist.

"Benar-benar kontrak saya habis di musim ini," kata mantan pemain Barito Putera itu.

"Yang beredar kemarin yang katanya 2 atau 3 tahun itu semua hoax."

Halaman
12