Kasus Korupsi

Namanya Kembali Disebutkan, Nayunda Nabila Biduan yang Dapat 3 Guyuran Uang dan Barang dari SYL

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nayunda Nabila yang ikut kecipratan korupsi SYL

Hal ini dikatakan oleh saksi Koordinator Subtansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian turut dihadirkan, Senin (29/4/2024).

"Ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana?" tanya jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada saksi di persidangan.

"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi. Ada biduan-lah, nah itu lah yang kita harus bayarkan," jawab saksi Arief.

Di antara biduan yang dimaksud, terdapat jebolan Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah. (TribunWow.com)