Liga 1

Pulau Kalimantan Mulai Agresif: Borneo FC Goda Bomber Temuan Persik, Barito Putera Bungkus 3 Bintang

Penulis: Adi Manggala Saputro
Editor: adisaputro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Skuad Borneo FC (kiri) dan Barito Putera (kanan). Pulau Kalimantan mulai agresif, Borneo FC goda bomber temuan Persik Kediri, Barito Putera bungkus 3 bintang sekaligus

"Septian Bagaskara (CF/26) rumornya ke Borneo FC," tulis @gosball.

Lantas, bagaimana kans Borneo FC untuk realisasikan kedatangan Septian Bagaskara?

Merujuk pada laman Transfermarkt, memang tak diketahui berapa durasi kontrak tersisa Septian Bagaskara bersama Dewa United.

Namun, menilik kebiasaan klub di Liga 1 untuk pemain lokal non berlabel Timnas Indonesia biasanya hanya dikontrak satu musim dengan opsi perpanjangan jika penampilannya meyakinkan.

Melihat kontribusi Septian Bagaskara yang hanya mampu berikan 2 gol dari 20 pertandingan bersama Dewa United, kansnya untuk dipertahankan Tangsel Warriors kecil terjadi.

Hal itu bisa dimanfaatkan Borneo FC untuk bisa merayu sang pemain agar mau hengkang ke Stadion Segiri musim depan.

Bomber Dewa United temuan Persik Kediri, Septian Bagaskara masuk lis bidikan Borneo FC.

Baca juga: 10 Daftar Transfer Barito Putera: Aroma Persib Bandung Semakin Pekat, 2 Condong Gabung, Bartman Cek

Barito Putera

Barito Putera langsung ambil bagian penting di bursa transfer awal musim 2024/2025.

Bagaimana tidak, tiga pemain berlabel bintang kini dikabarkan telah temui kata sepakat bergabung dengan Barito Putera musim depan.

Satu pemain merupakan idola suporter Persib Bandung, Bobotoh.

Satu lainnya belum lama ini digandrungi oleh basis suporter PSIS Semarang Snex-Panser.

Dan satu bintang lain merupakan kiper berlabel Timnas Indonesia milik Bali United.

Lantas, siapa sajakah ketiga pemain yang fix merapat ke Barito Putera musim depan?

Dikutip TribunWow.com dari akun seputar sepak bola Indonesia @ngapakfootballtiga pemain yang kini dikabarkan sepakat bergabung dengan Barito Putera adalah Levy Madinda, Lucas Gama dan Muhammad Ridho.

Berikut ulasan selengkapnya:

Halaman
1234