Terkini Daerah

Rangkuman Kasus Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacarnya yang Berusia 42 Tahun, Ambisi Terselubung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Neneng Komala Dewi, ibu perekam anak dan pacar berhubungan intim di Mapolres Jakarta Timur.

TRIBUNWOW.COM - Simak rangkuman kasus ibu rekam anak bersetubuh dengan pacarnya yang terjadi di Jakarta Timur.

Dikutip dari Tribun Jakarta, ialah Neneng Komala Dewi (47) yang merekam HR (16) anak kandungnya bersetubuh dengan pacarnya, AR (42).

Berikut ini rangkuman kasus soal peristiwa yang dimulai sejak November 2023 lalu.

Baca juga: 7 Fakta Ibu Perekam Putrinya Bersetubuh dengan Pacar, Ini Kata Ketua RT, Kriminolog hingga Polisi

1. Duduk Perkara

Neneng Komala Dewi (47) sengaja membiarkan anak perempuannya HR disetubuhi oleh pacar di rumah kontrakan mereka, Kranji, Bekasi Kota.

Hubungan suami istri itu dilakukan HR dan AR, sang pacar di depan Neneng.

Selama satu tahun kejadian itu terus terulang dan direkam oleh Neneng.

Kapolres metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan jika Neneng awalnya mengaku jika hal itu dilakukan untuk kepuasan pribadinya karena ia juga menyukai AR, pacar sang anak.

"Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar anak ya. Jadi ibunya membiarkan putrinya bersetubuh dengan pacarnya dan merekam. Motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya," ujar Nicolas.

Baca juga: Nasib Ibu Tonton dan Rekam Putrinya Berhubungan Suami Istri sama Pacar, Nangis-nangis saat Ditangkap

2. HR Hamil

Hingga tiba pada Bulan April 2024 di mana HR, anak Neneng hamil karena persetubuhan dengan AR.

Mengetahui akan memiliki cucu, Neneng berupaya untuk menggugurkan janin dalam kandungan anaknya itu.

Neneng meminta bantuan temannya untuk membelikan berbagai macam ramuan penggugur kandungan.

Namun usia kandungan HR telah mencapai 7 bulan hingga ramuan penggugur kandungan tak mampu meluruhkan janin tersebut.

HR lalu melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi di rumahnya.

Halaman
123