Honor itu diterima Nayunda langsung ke rekeningnya setiap bulan.
Dia menerima honor itu bukan terkait profesinya sebagai penyanyi, melainkan posisinya sebagai asisten anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita Syahrul (Thita).
"Pada waktu itu Sekjen Kementan menitip atas nama itu. Terus yang bersangkutan saya panggil dan tanya, 'Ini mau bekerja di mana?' Katanya 'Saya diminta untuk dampingi Bu Thita,'" kata Wisnu.
2. Tentri Olle Yasin Limpo
Dikutip dari Kompas.com, orang selanjutnya yang dapat uang bulanan adalah kakak Syahrul Yasin Limpo, Tentri Olee Yasin Limpo.
Hal ini dikatakan oleh Wisnu pada Jaksa Penuntut Umum.
Kepada Jaksa, Wisnu menyebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil Harahap meminta Kakak SYL itu diberikan uang Rp 10 juta sebagai tenaga ahli.
“Pada waktu itu, Kepala Badannya masih Pak Ali jamil, (dia) memberikan arahan bahwa Ibu Tentri ini untuk diberikan honor sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian pada waktu itu,” kata Wisnu.
“Rp 10 juta per bulan?” tanya Jaksa memastikan.
“Rp 10 juta per bulan,” kata Wisnu.
Jaksa pun mendalami kegiatan Tentri Olle Yasin Limpo di Kementan.
Namun, Wisnu mengatakan, uang yang dikeluarkan Kementan hanya honor.
“Itu kegiatannya ada betul atau hanya (dianggap) kegiatannya saja?” tanya Jaksa.
“Honornya saja Pak,” kata Wisnu.
Baca juga: Nayunda Nabila Biduan yang Dibayar hingga Ratusan Juta oleh SYL Diperiksa 11 Jam Jadi Saksi: Maaf Ya
3. Ayun Sri Harahap