Terkini Daerah

3 Kejanggalan DPO yang Diterbitkan Polda Jabar Diragukan Hotman Paris, Termasuk Alamat Tak Jelas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris dan Keluarga Vina Cirebon

TRIBUNWOW.COM - Polda Jawa Barat menerbitkan 3 daftar pencarian orang dalam kasus Vina Cirebon pada Rabu (15/5/2024).

Diketahui, kasus Vina Cirebon kembali dibuka setelah 8 tahun lamanya kejadian pembunuhan itu berlangsung di tahun 2016.

Sebanyak 3 orang pelaku masih berkeliaran bebas hingga menjadi sorotan bersamaan dengan penayangan film 'Vina: 7 Hari Sebelum Kematian' yang sedang tayang di bioskop.

Pengacara Hotman Paris pun juga turut menyoroti kejanggalan atas penerbitan DPO yang dilakukan oleh Polda Jabar.

Baca juga: 2 Keheranan Hotman Paris saat Tangani Kasus Kematian Vina Cirebon, Kaget saat Diberi Tahu Kronologi

1. Alamat Tak Jelas

Dikutip dari Kompas TV, Hotman Paris menyebutkan jika alamat ketiga pelaku yang masih buron tak jelas.

"Tiga orang ini bahkan sampai sekarang alamat tidak jelas," ujar Hotman Paris, Kamis (16/5/2024).

Diketahui, ketiga DPO adalah Egi, Andi, dan Dani di mana ketiganya terakhir bertempat tinggal di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Dikutip dari Tribun Jabar, Kepala Desa Banjarwangun, Sulaeman mengaku sudah mengetahui jika 3 warganya menjadi DPO dalam kasus pembunuhan Vina.

"Ya, kami sudah mendapatkan informasi itu (semalam) terkait tiga pelaku yang kini masuk ke dalam DPO oleh polisi yang katanya berasal dari Desa Banjarwangunan," ujar Sulaeman, Rabu (15/5/2024).

Sulaeman menegaskan, identitas tiga pelaku tersebut belum bisa dipastikan sebagai warga Banjarwangunan.

"Sampai sekarang informasi tersebut belum fiks, bahwa tiga pelaku itu warga Banjarwangunan," ucapnya.

Pasalnya, hingga polisi menerbitkan DPO, pihak kepala desa belum menerima surat dari kepolisian.

"Nah setelah informasi itu saya dapat semalam dan langsung saya infokan ke RT RW, belum ada nih surat dari kepolisian maupun sebagainya secara resmi gitu maksudnya," jelas dia.

Baca juga: Kasus Vina Cirebon Viral setelah 8 Tahun Berlalu, Polisi Kini Dalami Identitas 3 Pelaku yang Buron

2. 3 DPO Hilang saat di Kejaksaan

Halaman
12