"Saat diamankan ESH alias Adinda mengakui perbuatanya tersebut hanya untuk memanfaatkan AK."
"Kini ESH sudah diamankan di Mapolsek Naringgul," imbuh Ridwan.
Baca juga: Istriku Ternyata Laki-laki Viral Suami Baru Tahu Gender Wanita yang Dinikahi setelah 12 Hari Nikah
Tak Dimasukkan ke Penjara
Pihak Mapolsek Naringgul memastikan kasus pernikahan antara AK (26) dengan ESH alias Adinda Kanza (26), pria berpura-pura sebagai wanita, telah diselesaikan lewat proses mediasi dan islah.
"Setelah hampir selama 1x24 jam kedua belah pihak sepakat untuk melakukan musyawarah, dengan penyelesaian masalah di luar jalur hukum," kata Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Taufik, saat dihubungi, Senin (6/5/2024).
Atas dasar itu, kemudian kedua belah pihak mengajukan surat pernyataan permohonan pencabutan laporan dan surat permohonan musyawarah.
"Kemudian kita melakukan gelar perkara. Berdasarkan arahan serta petunjuk dari pimpinan, permasalahan tersebut diselesaikan secara damai," ucapnya.
Daud (50), orang tua AK, mengungkapkan, setelah ditelusuri, ESH masih memiliki orang tua yang sudah lanjut usia.
ESH sebelumnya mengungkapkan bahwa kedua orang tuanya sudah meninggal dunia.
"Saat pertama kali tahu identitas sebenarnya, saya langsung menghubungi polisi karena takut ESH jadi amukan warga. ESH pun diamankan di Mapolsek Naringgul," kata dia.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah mencabut laporan polisi terkait tindakan ESH yang telah berbohong agar bisa menikah dengan anaknya.
"Proses hukumnya tidak dilajutkan, karena saya kasihan kepada orang tua ESH yang sudah tua. Jadi kemarin kita sudah musyawarah dan disaksikan dari polisi," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Wanita Jadi-jadian di Cianjur Dikenal Tertutup, Mertua Curiga Adinda Kanza Lebih Sering di Kamar, dan Akhir Kasus Pernikahan Sejenis di Cianjur, Pria Ngaku Wanita Tak Jadi Dijebloskan ke Penjara