Terkini Daerah

5 UPDATE Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior: Motif Pelaku hingga Sosok Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik dari Polres Metro Jakarta Utara menetapkan TRS (21), senior sekaligus pelaku penganiayaan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rastika (19) sebagai tersangka, Sabtu (4/5/2024).

Saat diperiksa, Tegar mengaku melakukan penganiayaan karena korban masih mengenakan seragam olahraga.

Pemukulan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan hukuman kepada korban yang masih junior.

Namun, keluarga korban menduga ada motif lain dalam kasus ini.

Paman korban, Nyoman Budiarta, ikut mendampingi keluarga berangkat ke Jakarta untuk menjemput jenazah.

Menurutnya, pelaku penganiayaan lebih dari satu orang lantaran senior korban juga ada di TKP.

“Mungkin banyak orang (pelaku). Masih ada pemeriksaan oleh kepolisian," ungkapnya, Sabtu (4/5/2024), dikutip dari TribunBali.com.

Nyoman Budiarta menyampaikan korban diberi kesempatan berangkat ke Tiongkok sehingga membuat seniornya iri hati.

“Informasi dari pembinanya, keponakan saya ini lolos mayoret dan akan dikirim ke Cina (Tiongkok)," terangnya.

Pihak keluarga berharap pelaku penganiayaan dihukum seberat-beratnya.

Ia juga meminta kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Hasil autopsi mungkin nanti diungkap di pengadilan. Kami menuntut keadilan, agar tidak ada yang ditutup-tutupi dari kasus ini. Tersangka bisa dihukum seberat-beratnya," tegasnya.

Jenazah sementara berada di RSUD Klungkung, Bali sembari menunggu prosesi upacara Ngaben pada Jumat (10/5/2024) mendatang.

3. Sosok Korban

Pelaku dapat dijerat pasal 38 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasus penganiayaan terjadi saat korban dan empat rekannya turun dari lantai 2 untuk mengecek kondisi kelas.

Halaman
1234