Di tahun 2018, Andika Perkasa dilantik menjadi KSAD oleh Jokowi melalui Kepres.
Baca juga: Sosok Prabowo Subianto di Mata Andika Perkasa: Pemikirannya, Waduh Bagus Sekali
3. Harta Kekayaan
Dilansir oleh Kompas.com dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Andika Perkasa terakhir melapor pada 2021.
Saat itu ia memiliki kekayaan Rp 179,9 miliar.
Adapun kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 38,1 M, kendaraan senilai Rp 2,6 M, serta harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas.
Dalam laporan tersebut, Jenderal Andika pun tercatat tidak memiliki utang. (TribunWow.com)