Terlebih, namanya masuk dalam daftar juru kampanye (jurkam) dan juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD kala itu.
Namun, di sisi lain, Presiden Jokowi rupanya sudah memberikan restu terhadap arah politik sang anak.
"Orang tua itu tugasnya hanya mendoakan dan merestui keputusan semuanya," kata Jokowi, mengutip tayangan YouTube Kompas TV.
Jokowi juga mengatakan tidak ingin mencampuri segala keputusan politik Gibran.
"Karena sudah dewasa ya jangan terlalu mencampuri urusan," imbuhnya lagi.
Ditetapkan Jadi Wapres RI Terpilih
Dalam acara penetapannya, Gibran dan Prabowo tiba di Komisi Pemilihan Umum (KPU), sekitar pukul 9.50 WIB pagi, dan resmi ditetapkan sebagai Presiden-Wapres RI terpilih usai Sidang Pleno KPU.
Tampak Prabowo dan Gibran kompak mengenakan pakaian berwarna putih.
Sementara Komisioner KPU, August Mellaz, menyebut penetapan Prabowo-Gibran tersebut berdasarkan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.
"Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih harus dilakukan paling lambat 3 hari setelah putusan MK."
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Malvyandie Haryadi/Fahdi Fahlevi) (Tribunsolo.com/Ahmad Syarifudin) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya/Rakhmat Nur Hakim)
Baca berita terkait Pilpres 2024 lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sepak Terjang Gibran, Putra Sulung Jokowi 3 Tahun Jadi Wali Kota, Kini Wakil Presiden RI Terpilih