TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan acara penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Indonesia 2024 pada Rabu (24/4/2024).
Penetapan Presiden Terpilih dan Wakil Presiden Terpilih itu dilakukan KPU RI setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).
Dikutip dari Kompas TV, KPU melalui August Melasz menyebut telah memberikan undangan kepada tiga pasaangan calon di Pilpres 2024.
Baca juga: 2 Unggahan Prabowo dan Gibran setelah MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024, Beri Isyarat
Mereka adalah Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, serta Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
"Yang jelas kita kirim undangan ke tiga paslon, soal Beliau akan hadir," ujar August Melasz.
Namun, saat ditanyakan siapa yang sudah pasti akan hadir, KPU menjawab belum ada satupun paslon yang mengonfirmasi ke KPU.
"Kita belum dapat konfirmasi, yang jelas kita undang semua baik paslon 1,2,3," ujarnya.
"Karena yang namanya undangan kami punya etikad mengharapkan mereka hadir."
Baca juga: Tak Menyerah meski Kalah di MK, Hasto Sebut PDIP Bakal Lanjut Gugat Hasil Pilpres 2024 ke PTUN
Diberitakan oleh Tribunnews, agenda penetapan tersebut bakal dilakukan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari seusai sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.
"Tahapan berikutnya untuk Pilpres adalah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024, jam 10.00 WIB, dilaksanakan di kantor KPU," kata Hasyim, Senin (22/4/2024).
Saat penetapan tersebut, Prabowo juga akan menyampaikan pernyataan resminya soal putusan MK.
"Jadi itu beliau nanti akan menyampaikan statement secara resmi pas di KPU hari Rabu, kan pukul 10.00 WIB akan diundang oleh KPU."
"InsyaAllah beliau akan menyampaikan statement secara resmi terkait dengan keputusan MK," ucap Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak di rumah Kertanegara IV, Kebayoran, Jakarta Selatan pada Senin malam.
Sebagai informasi, berdasarkan pada jadwal KPU, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024 mendatang.