TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial kabar penemuan mayat yang tinggal tulang belulang di sebuah rumah di Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (14/5/2024).
Jasad ini rupanya adalah milik seorang wanita berinisial J, korban pembunuhan sang suami, pada 2018.
Selama enam tahun, pelaku menutupi kematian korban dengan bilang ke orang-orang bahwa suaminya kabur dengan lelaki lain.
Sebelum dibunuh, J rupanya mendapat kekerasan atau penyiksaan dari sang suami yang berinisial H.
Penemuan mayat ini pun langsung membuat gempar warga, apa motif pelaku membunuh korban? Dan bagaimana kasus ini bisa terungkap? Simak fakta-fakta kasusnya berikut ini:
Baca juga: Dokter TNI Diduga Selingkuh dengan 5 Wanita di Bali, Istri Sah Justru Ditahan Bersama Bayinya
1. Motif Pembunuhan
Dikutip dari Tribun-Timur, H mengaku cemburu lantaran curiga sang istri sempat bertemu mantan pacarnya.
Namun, tuduhan H itu tak diakui J hingga keduanya terlibat cekcok dan berujung penganiayaan.
"Saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1 saya tanya tapi dia tidak mau mengaku," kata H seusai ditangkap, Minggu.
2. Aniaya Korban pada 2018
Lebih lanjut, H juga mengaku memukul korban di beberapa bagian tubuhnya menggunakan tangan dan balok.
"Saya pukul pakai tangan di (bagian) dada dan perut. Saya lupa bulan berapa, kira-kira 2018."
"Saya juga pukul pakai (balok) kayu di bagian kepala, saya lupa berapa kali," ungkap H.
3. Kubur Mayat Istrinya di Belakang Rumah
Setelah istrinya tak sadarkan diri, H menyebut membawa mayat sang istri ke belakang rumah.
Di belakang rumahnya, terdapat kubangan tanah.
H pun mengubur mayat istrinya itu lalu menutupinya menggunakan semen.
"Saya taruh di belakang rumah, saya timbun pakai pasir, kasi semen di atasnya tidak cor," ungkapnya.