Viral Medsos

4 Fakta Istri Dokter TNI Ditahan seusai Lapor Suami Selingkuh, sang Selingkuhan Ternyata Anak Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral kisah perselingkuhan dokter TNI AD, sang istri yang melaporkan malah ditahan

Anindira Puspita merupakan korban dugaan perselingkuhan suaminya dan baru memiliki bayi berusia 1,5 tahun.

Kini Anindira Puspita justru harus berkutat menjadi tersangka dan ditahan Polresta Denpasar yang kini dialihkan ke tahanan rumah UPTD PPA Rumah Aman Pemogan.

Dia dititipkan di tempat itu karena harus memberikan ASI (Air Susu Ibu) kepada sang bayi sehingga harus dalam kondisi yang nyaman.

"Kami dari UPTD hanya menerima titipan penahanan dari Polresta dikarenakan kondisi anak tersangka masih memerlukan ASI," kata lUh Hety saat dihubungi Tribun Bali, pada Jumat 12 April 2024.

Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk tindak lanjut kasus yang menimpa Anindira Puspita.

Baca juga: Ibu Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan dan Membuangnya di Jalan, Ngaku Malu Anak Hasil Selingkuh

4. Kata Polda Bali

Anindira Puspita ditahan atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena sebuah unggahan di media sosial story Instagram pribadinya yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang.

Anindira Puspita, perempuan 34 tahun itu ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis 4 April 2024 lalu.

Ia dijerat lewat Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. (TribunWow.com)