Terkini Daerah

5 Fakta Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek, Kronologi hingga Dugaan Penyebab Kecelakaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan bangkai kendaraan yang terbakar setelah terlibat kecelakaan di Tol Japek, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024).

Tak lama kemudian, mobil Terios menabrak bus dan Gran Max hingga mobil itu ikut terbakar.

4. Identitas Pemilik Mobil Grand Max

Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkap pemilik mobil Grand Max yang terlibat kecelakaan maut itu merupakan milik Yanti Setyawan Budidarma, warga di Jakarta Timur.

Hal itu iketahui dari identitas STNK maupun penelusuran pelat mobil yang ditemukan pihak kepolisian di lokasi kejadian.

"Mobil kendaraan Grand Max dengan nomor polisi B 1635 BKT yang di dalam STNK adanya identitas atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur," ucap Wirdhanto di RSUD Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4/2024).

Namun, Wirdhanto tidak merinci apakah pemilik mobil itu sekaligus korban dalam kecelakaan maut tersebut.

Hanya saja, ia meminta pihak keluarga yang merasa mengenal pemilik Gran Max itu untuk datang ke RSUD Karawang.

"Dimohon untuk barang kali sanak keluarga ataupun barangkali kerabat yang mengetahui keluarga daripada korban pemilik dari kendaraan Grand Max ini bisa datang langsung ke posko informasi di RSUD Karawang untuk mengidentifikasi lebih jelas kaitan post mortem dengan antemortemnya," ucapnya.

5. Diduga Sopir Gran Max Kelelahan

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdar Kemenhub) menduga penyebab kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 karena faktor kelelahan dari pengemudi Daihatsu Grand Max.

Hal tersebut, disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) Kemenhub, Hendro Sugiatno.

"Namun diduga ada faktor kelelahan pengemudi Daihatsu Gran Max sehingga mobil keluar ke jalur yang mengarah ke Jakarta," katanya dalam keterangannya, Senin, dilansir Kompas.tv.

Hendri pun turut menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kecelakaan itu.

Oleh sebab itu, Hendro berharap, agar para pemudik beristirahat apabila merasa mengantuk atau kelelahan, misalnya dengan istirahat di rest area, waktu maksimal 30 menit.

Atau keluar tol terlebih dahulu untuk mencari tempat istirahat yang lebih nyaman.

"Mengingat padatnya kondisi lalu lintas sehingga menimbulkan rasa lelah bagi para pemudik maka diharapkan untuk utamakan waktu beristirahat. Setiap mengemudi selama 4 jam berturut-turut dianjurkan untuk istirahat selama 30 menit," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat merencanakan waktu perjalanan sebaik mungkin. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buat Belasan Pemudik Meninggal, Ini Kronologi hingga Biang Kerok Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58