TRIBUNWOW.COM - Tim Hukum Pasangan Calon Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka menyambut baik rencana Mahkamah Konstitusi (MK) untuk panggil 4 menteri.
Diketahui, MK berencana untuk memanggil empat menteri kabinet Jokowi untuk memberikan keterangan di sidang sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).
Keempat menteri tersebut antara lain Menko Perekononomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menanggapi hal itu, pengacara kubu Prabowo-Gibran menyambut positif rencana tersebut.
Baca juga: 4 Fakta Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini: Ada Momen saat Ketua KPU Ditegur karena Tidur
1. Yusril Ihza Mahendra
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mendukung langkah pemanggilan para menteri itu.
Dikutip dari Tribunnews, Yusril menyambut gembira jika keempat menteri itu dihadirkan secara langsung, Selasa (2/4/2024).
"Kami (tim pembela Prabowo-Gibran) menyambut gembira kehadiran 4 menteri tersebut," kata Yusril.
Yusril lantas berharap empat menteri tersebut bisa hadir dalam agenda persidangan pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
Dirinya meminta, agar seluruh pihak bisa memberikan keleluasaan kepada empat menteri itu untuk memberikan keterangan nantinya.
"Yang dihadirkan atas panggilan MK untuk memberikan keterangan. Beri keleluasaan para menteri itu," ujar dia.
Baca juga: 3 Media Asing Soroti Kedatangan Prabowo ke China Bertemu Xi Jinping, Beri Sebutan Presiden Terpilih
2. Otto Hasibuan
Wakil Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan senada dengan Yusril Ihza Mahendra.
Menurut Otto Hasibuan, kehadiran empat menteri itu merupakan blessing in disguise atau berkah terselubung.
Sebab, keterangan empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dinilai bisa meringankan tugas pembuktian kuasa hukum Prabowo-Gibran.
Mereka dianggap bisa menjelaskan kepada publik mengenai bansos yang selama ini dipersoalkan.
"Kami terus terang saja fine-fine saja, bahkan kami mungkin lebih yakin kalau menterinya bersedia datang, semuanya akan lebih jelas dan tuntas."