Pilpres 2024

Kritik Kubu 01 & 03, Pengamat Setuju dengan Hotman Paris: Minta 02 Didiskualifikasi Harusnya di Awal

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris (paling depan) menuju ke MK untuk sidang PHPU menjadi tim pembela Prabowo-Gibran. Terbaru, gugatan kubu 01 dan 03 yang meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi dinilai aneh, karena baru dipersoalkan setelah Pilpres 2024 selesai.

TRIBUNWOW.COM - Isi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil Pilpres 2024 dari kubu paslon capres 01 dan 03 menjadi sorotan.

Dalam gugatan ini, kubu Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar maupun nomor urut 03, Ganjar Pranowo – Mahfud MD sama-sama meminta presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dari peserta Pilpres 2024.

Rupanya, gugatan ini oleh sejumlah pihak dinilai aneh, karena baru dipersoalkan setelah Pilpres 2024 selesai.

Baca juga: Hamdan Zoelva Yakin MK Bisa Diskualifikasi Paslon 02 meski Tidak Terbukti Ada Kecurangan TSM

Hal ini satu di antaranya dikemukakan oleh Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari.

Menurut M Qodari, tuntutan itu hanya pura-pura saja sebab jika mereka serius, seharusnya sejak awal sudah membawa persoalan itu ke pengadilan tata usaha negara, sebelum proses pendaftaran peserta Pilpres 2024 ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kalau buat saya sih pertama kalau misalnya mau ada diskualifikasi harusnya diskualifikasi itu sudah dimintakan oleh 01 dan 03 dari jauh-jauh hari ya bukan sekarang setelah hasil pemilunya ditetapkan dan ternyata kalah,” kata Qodari, dalam keterangannya, Jumat (29/3/2024).

“Harusnya itu dilakukan pada saat Prabowo - Gibran mendaftar ke KPU, begitu mendaftar artinya potensial menjadi calon maka segera saja itu diadang dengan upaya-upaya hukum misalnya membawanya ke pengadilan tata usaha negara,” imbuhnya.

Namun, kata Qodari, tuntutan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran ke tata usaha negara pun sudah terlambat, karena pelaksanaan pilpres sudah selesai dan sudah ada ketetapan pemenangnya oleh KPU.

“Pesan saya adalah bahwa kalau memang masalah kandidasi dan ini memang persoalan yang substansial, maka anda sudah harus melakukan upaya hukum dan upaya melakukan diskualifikasi semenjak awal begitu."

"Kalau anda melakukan upaya diskualifikasi setelah hasilnya ditetapkan KPU dan selisihnya jauh begitu, kalau kata orang Palembang sih ini icak-icak bae ini alias pura-pura aja gitu lho,” ucapnya.

Setuju dengan Hotman Paris

Qodari sependapat dengan salah satu kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea yang mengatakan Gibran secara tidak langsung sudah diakui menjadi cawapres dalam dua momen penting yaitu pertama saat pengambilan nomor urut capres-cawapres dan kedua saat debat kandidat.

“Seperti kata Bang Hotman Paris bahwa tindakan itu adalah pengakuan, Bang Hotman mengatakan ada dua peristiwa di mana tindakan itu adalah pengakuan, pertama paslon 01, 02, 03 bersama partai politik pendukungnya dan ketua umum masing-masing itu hadir dalam acara pengambilan nomor undian termasuk misalnya 03 ada Ibu Mega. Berarti ada pengakuan di situ terhadap kandidasi kepada Prabowo dan Gibran,” ujarnya.

“Yang kedua dia bilang debat, buat saya enam ya, satu kali pengambilan undian, lima kali acara debat, acara debat itu tiga kali calon presiden, dua kali calon wakil presiden gitu lho,” lanjutnya.

Dari dua peristiwa tersebut, Qodari mengatakan sudah dianggap sebagai bentuk pengakuan atau legitimasi Gibran sebagai cawapres yang sah, tetapi ketika para penggugat kalah malah minta didiskualifikasi.

Baca juga: KPU Jawab Permohonan Kubu Anies-Muhaimin, Anggap Tak Seharusnya Dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi

“Jadi, sudah ada pengakuan yang sudah jelas-jelas faktual di sana, bahwa saya ini bertarung dengan anda gitu loh, ini sama dengan pemilihan ketua senat si A si B si C sudah ngambil nomor undian, lalu kemudian sudah melakukan debat lima kali tiba-tiba begitu ternyata hasil coblosan mahasiswa memilih kandidat nomor B begitu, lalu A sama C bilang eh B Anda enggak layak jadi kandidat anda harus didiskualifikasi, menurut saya itu ilustrasi terhadap peristiwa yang sedang terjadi sekarang ini,” tuturnya.

Halaman
12