TRIBUNWOW.COM - Untuk anak yang belum balig, bagaimana pahala puasa setengah hari?
Tidaklah sama dengan puasa penuh sebagaimana pahala puasa yang dikerjakan oleh orang yang telah balig.
Anak yang belum balig tidak diwajibkan untuk berpuasa, meskipun mereka dianjurkan untuk melatih diri dalam beribadah termasuk puasa secara bertahap.
Puasa setengah hari atau puasa sebagian hari oleh anak yang belum balig dapat dijadikan sebagai latihan untuk mempersiapkan diri dalam menjalankan puasa penuh ketika sudah balig.
Baca juga: Tak Sempat Mandi Wajib hingga Siang Hari saat Ramadhan, Apakah Puasanya Tetap Sah? Ini Penjelasannya
Namun, pahala yang diperoleh oleh anak tersebut tidak sebanding dengan pahala puasa penuh yang diperoleh oleh orang yang telah balig.
Pahala tersebut tetap bergantung pada niat dan ikhlasnya dalam beribadah.
Dengan demikian, puasa setengah hari oleh anak yang belum balig dapat menjadi langkah awal yang baik dalam memahami dan melatih diri dalam menjalankan ibadah puasa.
Namun, hal ini harus dilakukan dengan pengawasan dan bimbingan dari orang tua atau wali yang bertanggung jawab atas anak tersebut, serta disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan anak tersebut.
Baca juga: Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Bulan Ramadhan 2024, Bisa Uang dan Via Online, Segini Besarannya
Dikutip dari YouTube @RAJAWALI TELEVISI - LANGIT RTV, Syekh Ali Jaber menjelaskan bahwa bagaimana pahalanya untuk anak yang belum balig, jika puasanya setengah hari?
"Bagi anak-anak tidak ada kewajiban, tidak ada kewajiban untuk mendapatkan perintah untuk menjalankan ibadah puasa atau shalat, karena belum terpilih, tetapi tidak salah orang tua mendidik anaknya sejak kecil untuk berpuasa walaupun setengah hari".
"Untuk shalat walaupun cuma 2 waktu, mereka terlatih sejak kecil, Allah SWT tidak akan mengurangi pahala-pahala perjuangan orang tua".
Oleh karena itu, pahala yang di dapat oleh anak yang belum balig tersebut tetap bergantung pada niat dan ikhlasnya dalam beribadah.
Pahala yang diperoleh oleh anak tersebut tidak sebanding dengan pahala puasa penuh yang diperoleh oleh orang yang telah balig.
(TribunWow.com/Magang/Dyana Putri Widiyanti)
Ikuti Saluran WhatsApp TribunWow dan Google News TribunWow untuk update berita populer lainnya