Adapun agenda sidang lanjutan hari ini adalah penyampaian jawaban dari termohon, yakni tim Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka; keterangan pihak terkait, dan pemberi keterangan.
Serta, mengesahkan alat bukti.
Untuk hari ini, MK menggabungkan sidang kedua gugatan yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md itu.
Dilansir dari Antara (27/3/2024), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan penggabungan sidang dengan agenda jawaban dari pihak terkait, Prabowo-Gibran, dilakukan karena terdapat kemungkinan jawaban yang sama untuk kedua penggugat. (TribunWow.com)