Pilpres 2024

KPU Jawab Permohonan Kubu Anies-Muhaimin, Anggap Tak Seharusnya Dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat ditemui di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).

Adapun agenda sidang lanjutan hari ini adalah penyampaian jawaban dari termohon, yakni tim Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka; keterangan pihak terkait, dan pemberi keterangan.

Serta, mengesahkan alat bukti.

Untuk hari ini, MK menggabungkan sidang kedua gugatan yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md itu.

Dilansir dari Antara (27/3/2024), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan penggabungan sidang dengan agenda jawaban dari pihak terkait, Prabowo-Gibran, dilakukan karena terdapat kemungkinan jawaban yang sama untuk kedua penggugat. (TribunWow.com)